SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Sejumlah anakp berhasil diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo, Jumat (20/1). Mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali berkeliaran di sejumlah simpang empat jalan Situbondo.
Jafung (jabatan fungsional) Satpol PP Roni mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Dari laporan itu, anggota Satpol PP langsung tancap gas untuk memberikan tindakan terhadap kelompok anak punk.
”Laporan sudah kami terima hampir setiap hari. Cuma setiap kali dilakukan pengamanan, anak-anak punk ini selalu ada yang baru,” katanya.
Roni mengatakan, enam orang tersebut diberi tindakan secara humanis. Diberi arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga sudah diminta menandatangani surat pernyataan untuk meninggalkan Alun- Alun Kota Situbondo. Sebab, keberadaan sangat mengganggu ketertiban, utamanya bagi pedagang setempat
”Yang pasti, untuk besok (hari ini) seluruh anak punk yang kami amankan sudah meninggalkan tempat. Kalau diketahui keliaran lagi pasti kami sel,” ungkap Roni.
Dikatakan, dalam menangani anak punk serba repot. Masing-masing anak tersebut kebanyakan warga luar kota. Ada yang dari Kalimantan, Subang, Pemalang Surabaya, Rembang, dan dua orang adalah warga Asembagus, dan Arjasa.
”Yang warga Arjasa sudah punya anak. Malah, istrinya kerja menjadi perangkat desa. Yang cewek takut pulang ke rumahnya karena takut dinikahkan. Ada yang bilang mau pulang tidak punya ongkos,” katanya. (hum/pri/c1)