27.2 C
Banyuwangi
Friday, June 2, 2023

Dampingi Korban Penyekapan, UPT DP3A Janji Datangkan Psikolog

SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemkab Situbondo mendatangi SK, 24, korban dugaan penyekapan, Senin (20/3). Seorang psikolog dijadwalkan akan menemui perempuan warga Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, tersebut, Rabu (22/3).

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di DP3AP2KB, Dian Mukti Kurniasi mengatakan, setelah berkoordinasi dengan PPA Polres Situbondo, pihaknya langsung mencari keberadaan SK. Usai menemui SK, pihaknya belum bisa mendapatkan keterangan yang pasti dari SK. Sebab, yang bersangkutan belum bisa diajak berinteraksi dengan baik.

”Awal mula ketemu, SK belum bisa terbuka dengan kami, masih tertutup, mungkin masih trauma. Tapi setelah pertemuan kedua, SK sudah bisa bercerita dengan kami, penjelasannya cukup kooperatif,” tegas Dian.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Harga Daging Ayam Naik Tiga Kali

Melihat perilaku dan cara gerak SK, Dian berinisiatif untuk mendatangkan psikolog. Sehingga, bisa memeriksa perilaku maupun kesehatan mental SK. Sayangnya, psikolog yang dihubungi masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. ”Psikolog yang kami hubungi baru bisa melakukan tes psikologi terhadap SK hari Rabu (besok),” jelasnya.

Dalam asesmen pertama itu, bagian UPT PPA hanya melakukan tes kesehatan terhadap SK dan anak SK. Keduanya sudah disuntik vitamin. Harapannya, SK bisa kembali sehat dan tidurnya nyenyak. ”Kami sudah memberikan vitamin dan juga melakukan terapi sementara agar SK bisa nyaman tidur dan sedikit demi sedikit bisa sehat kembali,” ujar Dian.

Perkembangan selanjutnya, pihaknya bakal menunggu hasil dari psikolog yang menangani. Jika korban harus dirujuk ke bagian psikiater, sudah pasti SK akan diantarkan ke rumah sakit yang bisa mendapat perawatan. ”Untuk melakukan visum secara fisik maupun visum psikis itu gratis bagi korban. Kami sudah memiliki anggaran untuk melakukan hal tersebut,” tegas Dian.

Baca Juga :  Pemuda 16 Tahun Rawat Inap di RSUD Usai Dikeroyok

Penasihat hukum SK, Atik Kriztiana mengatakan, kliennya masih belum siap untuk dimintai keterangan. Sebab, secara psikologis belum ada kesiapan karena korban mengalami trauma. Yang pasti, korban bakal dimintai keterangan usai dilakukan tes psikologi. ”Saat ini yang sudah diperiksa hanya saudara SK.  Untuk SK sendiri belum sama sekali,” tutupnya. (hum/pri/c1)

SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemkab Situbondo mendatangi SK, 24, korban dugaan penyekapan, Senin (20/3). Seorang psikolog dijadwalkan akan menemui perempuan warga Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, tersebut, Rabu (22/3).

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di DP3AP2KB, Dian Mukti Kurniasi mengatakan, setelah berkoordinasi dengan PPA Polres Situbondo, pihaknya langsung mencari keberadaan SK. Usai menemui SK, pihaknya belum bisa mendapatkan keterangan yang pasti dari SK. Sebab, yang bersangkutan belum bisa diajak berinteraksi dengan baik.

”Awal mula ketemu, SK belum bisa terbuka dengan kami, masih tertutup, mungkin masih trauma. Tapi setelah pertemuan kedua, SK sudah bisa bercerita dengan kami, penjelasannya cukup kooperatif,” tegas Dian.

Baca Juga :  Amankan Tiga Motor Balap Liar

Melihat perilaku dan cara gerak SK, Dian berinisiatif untuk mendatangkan psikolog. Sehingga, bisa memeriksa perilaku maupun kesehatan mental SK. Sayangnya, psikolog yang dihubungi masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. ”Psikolog yang kami hubungi baru bisa melakukan tes psikologi terhadap SK hari Rabu (besok),” jelasnya.

Dalam asesmen pertama itu, bagian UPT PPA hanya melakukan tes kesehatan terhadap SK dan anak SK. Keduanya sudah disuntik vitamin. Harapannya, SK bisa kembali sehat dan tidurnya nyenyak. ”Kami sudah memberikan vitamin dan juga melakukan terapi sementara agar SK bisa nyaman tidur dan sedikit demi sedikit bisa sehat kembali,” ujar Dian.

Perkembangan selanjutnya, pihaknya bakal menunggu hasil dari psikolog yang menangani. Jika korban harus dirujuk ke bagian psikiater, sudah pasti SK akan diantarkan ke rumah sakit yang bisa mendapat perawatan. ”Untuk melakukan visum secara fisik maupun visum psikis itu gratis bagi korban. Kami sudah memiliki anggaran untuk melakukan hal tersebut,” tegas Dian.

Baca Juga :  Desak Pemkab Bentuk Perda Kekerasan Perempuan dan Anak

Penasihat hukum SK, Atik Kriztiana mengatakan, kliennya masih belum siap untuk dimintai keterangan. Sebab, secara psikologis belum ada kesiapan karena korban mengalami trauma. Yang pasti, korban bakal dimintai keterangan usai dilakukan tes psikologi. ”Saat ini yang sudah diperiksa hanya saudara SK.  Untuk SK sendiri belum sama sekali,” tutupnya. (hum/pri/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/