SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Nur Fajriah, salah seorang wali murid mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (17/11). Itu dilakukan untuk melaporkan sejumlah guru di SMPN 1 Panji. Sebab, beberapa di antaranya dinilai telah merugikan anaknya.
Kata dia, keluarganya merasa dirugikan atas sikap beberapa guru di sekolah tersebut. Sebab, mendapat perlakukan kasar saat datang ke sekolah. Nur mengaku didorong saat mengklarifikasi hasil nilai dirapot anaknya.
“Saya bersama suami dan anak saya datang baik-baik ke sekolah. Tiba-tiba mendapat perlakukan tidak enak. Masa saya didorong serta dinilai tidak mengerti bahasa manusia. Kami tersinggung,” ujarnya, Kamis (17/11).
Dia menjelaskan, kedatangan dirinya ke sekolah untuk mengetahui hasil ulangan anaknya. Sebab, salah satu pelajaran di kelas mendapat nilai nol. “Rapot itu saya cek di rumah. Dan melihat hasil nilai anak saya kaget. Karena mata pelajaran matematikanya mendapat nilai nol,” ungkapnya.
Nur mengaku ingin mencari tahu penyebab nilai matematika anaknya jelek. “Saya datang untuk menemui guru matematika anak saya, tapi justru dihalang-halangi. Karena menurut Wakasek, sekolah memiliki hak untuk tidak mempertemukan guru dengan wali murid,” jelasnya.
Selain itu, Nur juga sempat dituduh menghakimi guru matematika tersebut. Lantaran memberikan nilai nol pada anaknya. “Padahal saya loh datang cuman mau bertemu guru matematika dan mau konfirmasi apa yang mengakibatkan anak saya dapat nilai jelek, bukan mau menghakimi. Justru Kamilah yang mendapat perlakuan kasar dari guru di SMPN 1 Panji,” ucap perempuan berkerudung itu.
Nur menyatakan, dirinya sempat adu mulut dengan salah satu wakil kepala sekolah, yakni Sasa. Sebab, ucapan yang dikeluarkan membuat dirinya tersinggung. “Saya dibilang tidak mengerti bahasa manusia. Kan ini melecehkan saya. Justru mereka yang tidak sopan saat menerima kedatangan kami. Sampai-sampai mereka gebrak meja kepada saya dan suami,” jelasnya.
Akhirnya, lanjut Nur, tidak ada hasil yang didapatkan dengan mendatangi SMPN 1 Panji. Kasus tersebut justru semakin memperburuk nasib anaknya karena dituduh tidak mempunyai etika. “Katanya guru di sana (SMPN 1 Panji) anak saya tidak punya etika. Sehingga pantas mendapat nilai nol,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Situbondo, Janur Sastra Ananda, mengaku telah menerima pengaduan wali murid tersebut. Kasus itu akan ditindaklanjuti untuk mengetahui pristiwa yang sebenarnya di lapangan. “Aduan dari wali murid itu saya terima, dan nantinya akan diselidiki seperti apa kasus yang sebenarnya. Itu dilakukan dengan mendengarkan penjelasan dari guru di SMPN 1 Panji,” ucapnya.
Dia berharap, dengan kasus tersebut, sekolah tidak mengambil langkah yang kurang tepat. Seperti, mengucilkan siswa yang bersangkutan atau ada rencana untuk dikeluarkan. “Saya berharap anak itu tetap bisa sekolah di SMPN 1 Panji. Tetapi jangan sampai ada perlakuan yang sifatnya membeda-bedakan antar sesama siswa,” harapnya.
Sementara itu, Wakasek kurikulum, Sasa mengatakan, awal mula situasi memanas dipicu dari wali murid sendiri. Mereka marah memaksa untuk bertemu dengan wali kelas dan guru pengajar. “Jadi dia ngotot untuk tetap bertemu guru pengajar. Sementara guru yang bersangkutan sedang mengajar, dan itu tidak bisa diganggu karena bisa menghambat aktivitas belajar di kelas,” ucapnya.
Kata dia, wali murid siswi kelas delapan itu rencananya akan dipertemukan dengan kepala sekolah. Namun, belum sempat masuk ke ruangan Kepsek, mereka mengatakan guru SMPN 1 Panji bodoh. “Memang mereka itu saya tinggal untuk menemui kepala sekolah, supaya kepala sekolah yang menjelaskan semua pertanyaan mereka. Tapi kami dikatakan bodoh, bahwa guru SMPN 1 Panji bodoh-bodoh semua,” pungkasnya. (wan/pri)