RADAR SITUBONDO – Tim Resmob Polres Situbondo menjebloskan Mohammad Rijal ke sel tahanan, Jumat (17/6) lalu. Pria 45 tahun tersebut diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan terhadap Samsul Riyadi, sopir truk asal Lombok yang dibuang di pinggir jalan raya Mlandingan, Kabupaten Situbondo. Rijal ditangkap di Bungurasih, Surabaya, Kamis malam (16/6).
Keberhasilan Polres Situbondo mengungkap pelaku kasus pembunuhan hanya dalam jangka waktu lima hari itu diungkap secara khusus kepada publik, Jumat (17/6). Polres Situbondo menggelar konfrensi pers seraya menunjukkan Rijal kepada para jurnalis. Hanya saja, wajah Rijal ditutupi dengan topi hitam.
Kapolres Situbondo, AKBP dr Andi Sinjaya menyebutkan, Rijal dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Untuk sementara ini, pasal yang dijeratkan kepada terduga pelaku adalah pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan Samsul meninggal dunia,” ungkapnya.
Kapolres Andi mengungkapkan, aksi pembunuhan yang dilakukan Rijal sudah terpikirkan saat diajak Samsul. Berawal ketika Rijal dan korban saling menyapa di atas kapal penyeberangan dari Bali ke Banyuwangi. Awalnya, Rijal hendak ke Kraksaan, Probolinggo. Nah, karena tujuannya ke barat, dengan baik hati Samsul menawarkan agar Rijal menumpang sampai ke Probolinggo.
Begitu melintas di jalan raya Kecamatan Mlandingan, Rijal menjalankan niatnya. Dia mencekik leher Samsul dengan tali tampar yang ada di dalam truk tersebut. “Jadi, untuk pidananya akan kita kembangkan lagi. Untuk penetapan awal, kita kenakan pasal 365 ayat 3. Dan tentunya hal itu akan berkembang berdasarkan dengan bukti-bukti yang ada. Tentunya kita akan mendalami lagi tentang dugaan (pembunuhan) perencanaan tersebut,” jelas Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, pembunuhan yang dilakukan Rijal murni ingin menguasai harta korban. Rijal ingin menyelesaikan rumahnya yang tak kunjung selesai dibangun. Sehingga, dia kemudian berpikir mencari jalan bagaimana bisa mendapatakan uang banyak. Bahkan, jauh sebelum melakukan pembunuhan, Rijal mengaku sudah berkomunikasi intens dengan seorang makelar yang diduga membeli jagung 21 ton.
“Yang bersangkutan membutuhkan uang untuk membangun rumahnya di daerah Lombok, dan dia memilih mencuri dan membunuh korban,” jelas Kapolres Andi Sinjaya.
Kapolres menceritakan, keberhasilan Tim Resmob dalam mengungkap dan menangkap pelaku, setelah melakukan beberapa pemanggilan sejumlah saksi. Polisi juga mengantongi informasi dari beberapa pihak. Termasuk informasi yang didapatkan dari pacar Rijal. Sehingga, keberadaan Rijal di daerah Bungurasih, Surabaya, terungkap.
“Dari tangan Rijal kami berhasil mengamankan puluhan barang bukti. Di antaranya tali tampar sepanjang satu meter yang dijadikan alat untuk mencekik leher korban. Ada juga uang hasil dari menjual jagung 21 ton sebanyak Rp 40 juta,” terang Andi Sinjaya.
Jagung 21 ton tersebut sebenarnya laku Rp 70 juta. Hanya saja sudah dibagi dengan makelar. Selain itu, juga sudah dibelanjakan oleh Rijal. Salah satunya membeli handphone. Kepada penyidik, Rijal mengaku menjual jagung kepada seseorang berinisial N di daerah Probolinggo.
“Untuk pelaku, sementara ini masih ada satu orang, dan pelaku mengakui memang sendirian. Untuk dugaan-dugaan yang lain, masih panjang prosesnya dan masih banyak saksi-saksi yang akan kita panggil. Untuk penadah doakan saja kita masih melakukan pencarian,” pungkas Kapolres Andi Sinjaya.
Sekedar di ketahui, Samsul Riyadi, warga Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok, di temukan tewas mengenaskan di pinggir Jalan Raya Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Senin lalu (13/6). (hum/pri)