28.5 C
Banyuwangi
Friday, June 2, 2023

Temukan Tempat Karaoke Tak Lengkapi Izin

SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, dan Provinsi Jawa Timur melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di beberapa tempat karaoke, Jumat dini hari (15/7). Hasilnya, ada satu tempat yang belum melengkapi izin.

Kasi Opdal Satpol PP Situbondo, Busyairiyanto, mengatakan satu tempat yang belum memiliki izin tersebut tidak mendapatakan sanksi. Masih tetap diperbolehkan beroprasi. Namun, dirinya meminta agar secepatnya menyelesaikan izin yang kurang.

“Kita melakukan sidak sekitar pukul 01.00 WIB. Di situ kita mendapatkan satu tempat karaoke yang persyaratannya belum lengkap. Sehingga, kami menyuruhnya untuk segera melengkapi,” ungkap Busyairi.

Menurutnya, izin tersebut sebenarnya sudah ada. Hanya saja ada yang kurang tepat dan harus dibuat ulang. Dengan begitu, tempat karaoke tidak sembarangan dibuka. Sebab, sudah sesuai dengan prosedur yang ditentukan.

Baca Juga :  Soal Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Tunggu Penyerahan Berkas

“Kami melakukan penyasaran wilayah barat, khususnya di Kecamatan Besuki dan Banyuglugur. Di situ, ada tiga tempat hiburan, yaitu Faranisa, Nirwana, dan Peta Nihil. Khusus, Peta Nihil izinnya masih kurang lengkap,” imbuhnya.

kata dia, izin yang belum lengkap tidak mendapatakan sanksi. Hanya saja, pemilik usaha diberikan arahan dan teguran. Biar, pemilik usaha yang lain tidak ikut-ikutan. “Kita tidak memberikan jangka waktu untuk pemilik melengkapi izin. Tetapi, begitu kita melakukan operasi lagi, izin sudah harus lengkap. Kalau belum, terpaksa kami akan memberikan sanksi,” tegas Busyiri.

Dia menghimbau, agar semua penguasaha bisa menjalin kerjasama yang baik dengan Satpol PP dalam menegakkan perda Kabupaten. Sebab, memang ada lokasi yang menjadi wewenang Satpol PP. “Kita hanya menginginkan Situbondo kondusif. Saya yakin, kalau pemilik usaha mengikuti aturan tidak akan berurusan dengan Satpol PP. Kalau sudah tidak bermasalah ngapain Satpol PP mau sidak ke tempat karaoke,” pungkas Busyiri. (hum/pri)

Baca Juga :  Kabel di Jembatan Paraaman Rendah, Bina Marga Surati PLN

SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, dan Provinsi Jawa Timur melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di beberapa tempat karaoke, Jumat dini hari (15/7). Hasilnya, ada satu tempat yang belum melengkapi izin.

Kasi Opdal Satpol PP Situbondo, Busyairiyanto, mengatakan satu tempat yang belum memiliki izin tersebut tidak mendapatakan sanksi. Masih tetap diperbolehkan beroprasi. Namun, dirinya meminta agar secepatnya menyelesaikan izin yang kurang.

“Kita melakukan sidak sekitar pukul 01.00 WIB. Di situ kita mendapatkan satu tempat karaoke yang persyaratannya belum lengkap. Sehingga, kami menyuruhnya untuk segera melengkapi,” ungkap Busyairi.

Menurutnya, izin tersebut sebenarnya sudah ada. Hanya saja ada yang kurang tepat dan harus dibuat ulang. Dengan begitu, tempat karaoke tidak sembarangan dibuka. Sebab, sudah sesuai dengan prosedur yang ditentukan.

Baca Juga :  Bupati-Wakil Bupati Terpilih Dilantik di Situbondo

“Kami melakukan penyasaran wilayah barat, khususnya di Kecamatan Besuki dan Banyuglugur. Di situ, ada tiga tempat hiburan, yaitu Faranisa, Nirwana, dan Peta Nihil. Khusus, Peta Nihil izinnya masih kurang lengkap,” imbuhnya.

kata dia, izin yang belum lengkap tidak mendapatakan sanksi. Hanya saja, pemilik usaha diberikan arahan dan teguran. Biar, pemilik usaha yang lain tidak ikut-ikutan. “Kita tidak memberikan jangka waktu untuk pemilik melengkapi izin. Tetapi, begitu kita melakukan operasi lagi, izin sudah harus lengkap. Kalau belum, terpaksa kami akan memberikan sanksi,” tegas Busyiri.

Dia menghimbau, agar semua penguasaha bisa menjalin kerjasama yang baik dengan Satpol PP dalam menegakkan perda Kabupaten. Sebab, memang ada lokasi yang menjadi wewenang Satpol PP. “Kita hanya menginginkan Situbondo kondusif. Saya yakin, kalau pemilik usaha mengikuti aturan tidak akan berurusan dengan Satpol PP. Kalau sudah tidak bermasalah ngapain Satpol PP mau sidak ke tempat karaoke,” pungkas Busyiri. (hum/pri)

Baca Juga :  Kabel di Jembatan Paraaman Rendah, Bina Marga Surati PLN

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/