23.6 C
Banyuwangi
Tuesday, March 28, 2023

Penyidik Masih Dalami Unsur Penyekapan Terhadap Istri Siri

RADAR SITUBONDO – Korban dugaan penyekapan, SK, Senin (13/3) dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo. Selama pemeriksaan, ibu satu anak itu didampingi oleh KHI, 50, pamannya sendiri.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedi Ardhi Putra mengatakan, pihaknya baru saja memeriksa pelapor. Dari keterangan yang didapat, pihaknya masih akan mendalami unsur-unsur penyekapan seperti yang disampaikan oleh SK.

”Pengakuan korban berkenaan dengan pria yang dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan. Apakah benar korban dikunci dari dalam kosan atau bagaimana masih akan kami dalami,” kata Dedi.

Proses pemeriksaan masih dari pihak korban. Berikutnya penyidik akan memanggil sejumlah saksi, baik dari orang tua korban hingga ibu kos yang mungkin mengetahui perilaku terlapor.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Kawasan Plengsengan, Polisi Terapkan Restorative Justice

”Selama korban berada di kosan, setiap bulan pasti ada ibu kos yang menagih uang bulanan. Ibu kosnya akan kami panggil juga untuk dimintai keterangan,” ujar Dedi.

Apakah selama pemeriksaan penyidik mendapatkan kendala? Dengan tegas, Dedi menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemui kesulitan sedikit pun. ”Untuk sementara kami belum bisa memberi keterangan lebih jauh. Yang jelas masih dalam tahap penyelidikan. Terkait modus penyekapan belum bisa kami sebutkan,” pungkasnya. (hum/aif/c1)

RADAR SITUBONDO – Korban dugaan penyekapan, SK, Senin (13/3) dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo. Selama pemeriksaan, ibu satu anak itu didampingi oleh KHI, 50, pamannya sendiri.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedi Ardhi Putra mengatakan, pihaknya baru saja memeriksa pelapor. Dari keterangan yang didapat, pihaknya masih akan mendalami unsur-unsur penyekapan seperti yang disampaikan oleh SK.

”Pengakuan korban berkenaan dengan pria yang dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan. Apakah benar korban dikunci dari dalam kosan atau bagaimana masih akan kami dalami,” kata Dedi.

Proses pemeriksaan masih dari pihak korban. Berikutnya penyidik akan memanggil sejumlah saksi, baik dari orang tua korban hingga ibu kos yang mungkin mengetahui perilaku terlapor.

Baca Juga :  Gerombolan Geng Motor Hajar Tiga Pemuda

”Selama korban berada di kosan, setiap bulan pasti ada ibu kos yang menagih uang bulanan. Ibu kosnya akan kami panggil juga untuk dimintai keterangan,” ujar Dedi.

Apakah selama pemeriksaan penyidik mendapatkan kendala? Dengan tegas, Dedi menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemui kesulitan sedikit pun. ”Untuk sementara kami belum bisa memberi keterangan lebih jauh. Yang jelas masih dalam tahap penyelidikan. Terkait modus penyekapan belum bisa kami sebutkan,” pungkasnya. (hum/aif/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/