PANJI, Jawa Pos Radar Situbondo – NG, 49, ibu kandung SK, 27, warga Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, berharap pada Polres Situbondo, agar ED, 40 pria yang diduga menyekap anaknya selama tujuh bulan segera diproses hukum. Sebab, ED diduga kuat telah membawa kabur serta menyekap SK sejak 16 April 2022 yang silam.
NG mengatakan, penantianya selama ini memang sudah terbayar begitu melihat anak dan cucunya masih hidup. Tetapi, begitu mendengar pengakuan anaknya yang disekap berbulan-bulan relung hatinya terluka seperti diiris-iris pisau. “Saya sangat bahagia sekali, anak dan cucu saya sudah ketemu. Tapi, saya sakit hati, saat mendengar cerita anak saya selama di dalam kosan. Hati saya nyilu,” kata NG kepada Jawa Pos Radar Situbondo, Minggu (12/3).
Kata dia, ED harus diproses hukum. Bila perlu penjarakan agar merasakan bagaimana menjadi korban penyekapan selama berbulan-bulan. Apalagi hanya dikirim dengan beras dan mi instan saja setiap tiga hari satu kali. Itu pun makan satu kali dalam satu hari. Sedangkan cucunya tidak bisa bermain bebas di ruang terbuka seperti anak anak kecil pada umumnya.
“Kondisi putri saya saat ini, sangat cukup menjadi bukti adanya penganiayaan, tubuhnya kurus, kulitnya pucat. Sebagai orang tua, saya tidak terima atas perlakuan ED, saya mau ED ditahan,” tegas NG sambil meminta tolong terhadap koran ini.
Dia mengaku, sejak anaknya meninggalkan rumah, dia melakukan berbagai cara untuk menemukan anak dan cucunya. Sebab, cucunya itu dibawa meninggalkan rumah sejak umur enam tahun. “Orang tua siapa yang tenang ketika anak dan cucunya hilang, pengen tahu saya. Pasti selalu menangis tiap hari. Lihat saja badan saya, kan kurus ini,” kata NG sambil menangis.
Kata dia, setelah anaknya tidak kunjung pulang, dia melakukan pelaporan ke Mapolsek Kapongan. Foto anaknya juga disebarkan di media sosial, baik itu Whatsapp dan Facebook. Selain itu di juga mendatangi dukun-dukun untuk meminta petunjuk keberadaan anaknya. Tapi sejak pelaporan itu, tidak ada kepastian hingga tujuh bulan lamanya.
“Saya sudah mendatangi banyak dukun. Saya pasti bayar dukun itu selagi mampu. Kalau hanya minta Rp 1 juta pasti saya bayar. Ada juga yang minta Rp 5 juta tapi tidak saya kasi, karena saya memang tidak punya uang,” jelas NG.
Keberadaan SK Terlacak Lewat Nomor HP
Sementara itu, tidak mudah untuk menemukan lokasi penyekapan SK. Keberadaan Perempuan 27 tahun itu baru terlacak setelah diketahui keberadaannya oleh KHI, 50, paman SK, Senin lalu (6/3). KHI melacak keberadaan SK dengan memanfaatkan jaringan internet.
Penemuan SK di sebuah kos-kosan Kecamatan Panji diawali dari laporan pihak keluarga ke Mapolsek Kapongan pada 13 Agustus 2022 silam. Itu setelah SK selama lima bulan meninggalkan rumah sejak 16 April 2022.
“Sejak saya dan orang tua SK laporan kehilangan ke Polsek Kapongan, beberapa bulan kemudian ada nomor ponsel yang masuk ke saya. Yang nelpon adalah SK. Saat menghubungi saya, SK minta laporan yang disebar itu untuk dihapus. Palingan dia diancam oleh ED,” ungkap KHI, Kemarin (12/3).
Entah sejak bulan apa KHI menerima telepon dari SK? Yang jelas Nomor tersebut tidak pernah berubah dan selalu menghubunginya, sekedar meminta laporan kehilangan segera dihapus. “SK ngubungin saya kira-kira tiga kali. Jaraknya cukup lama. Tapi setiap kali saya bertanya keberadaannya, SK tidak pernah jujur,” imbuh paman SK.
Kata dia, dari nomor tersebut, dia mencoba untuk melacak keberadaan SK. Dia mengirimkan sebuah dokumen kepada SK dan meminta SK untuk membuka dokumen tersebut. Begitu dibuka, alamat lengkap keberadaannya diketahui. “Sejak saya mengetahui alamat SK, saya langsung datang ke tempat kos tersebut. Akhirnya saya langsung menemui SK dan langsung membawanya untuk laporan ke Mapolsek Panji,” ujar paman SK.
Lebih dari itu, dia juga meminta ED yang kebetulan berada di kamar kos untuk ikut ke Mapolsek Panji. Akhirnya, keduanya dipertemukan dan dimintai keterangannya di Mapolsek Panji. Karena ada anak dalam dugaan penyekapan tersebut, akhirnya proses penyelidikan dilimpahkan ke Mapolres Situbondo.
“Saat di Polsek Panji, SK dan ED dimediasi. Habis itu saya dan SK diminta ke Polres, ED dimasukkan ke ruangan apa gitu? Saya tidak tahu. Sedang saya dan SK diminta langsung pulang. Sekarang prosesnya sampai dimana? Saya belum tahu,” tegas paman SK.
Dia juga menjelaskan, jika SK bakal dimintai keterangannya, pada hari Jumat lalu. Tetapi dia sibuk mengobati SK yang kondisinya sedang lemah. Kemungkinan besok dia dan SK bakal dimintai keterangannya oleh penyidik PPA Polres Situbondo. “Besok (hari ini) saya akan datang ke Mapolres Situbondo. Semoga prosesnya cepat, pelaku cepat ditangkap dan ditahan,” pungkas Paman SK. (hum/pri)