SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Komisi IV Situbondo mendorong agar tiga rumah sakit daerah milik Pemkab Situbondo meningkatkan pelayanan kepada pasien. Untuk kepentingan itu, fasilitas rumah sakit harus ditingkatkan. Sehingga, pasien dan keluarganya akan merasa terlayani dengan baik.
Anggota Komisi IV DPRD Situbondo Tolak Atin mengatakan, perbaikan fasilitas pelayanan tersebut meliputi beberapa hal. Seperti kamar tidur pasien atau fasilitas lain agar lebih terjaga kebersihannya. ”Kami tadi mendorong Rumah Sakit Besuki serta RSUD Abdoer Rahem dan Rumah Sakit Asembagus agar memperbaiki spot-spot pelayanan kesehatan. Karena ini untuk kenyamanan pasien,” ujarnya, Selasa (10/1).
Kata dia, untuk bangunan gedung rumah sakit misalnya, ditemukan ada sejumlah ruang yang bocor. Selain itu, beberapa bangunan gedung juga sudah berjamur. Sehingga, tidak nyaman untuk dilihat. ”Tadi setelah hearing dengan kepala Dinas Kesehatan dan tiga direktur RSUD, kami telah mengecek list spot-spot pelayanan. Misalnya secara fisik gedungnya ada yang berjamur, ada plafon bolong,” ungkapnya.
Selain itu, Tolak menyatakan, untuk tindak lanjut perbaikan fasilitas umum bisa terkendala masalah anggaran. Makanya, pihak rumah sakit diharapkan sesegera mungkin untuk menyampaikan kepada anggota DPRD. Sehingga proses perbaikan bisa terlaksana.
”Tiga direktur rumah sakit pemerintah daerah telah sepakat dan berkomitmen untuk memperbaiki spot-spot yang masih kurang layak. List-nya tadi sudah kami berikan secara instan agar segera dipilah-pilah dan ditindaklanjuti, kalau itu masih memerlukan perencanaan penganggaran sampaikan kepada kami, maka akan kami anggarkan nanti,” ungkapnya.
Tolak mengatakan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat juga dilakukan dengan memperbarui sistem. Seperti biaya yang mudah dijangkau oleh seluruh warga lokal maupun di luar Kabupaten Situbondo. ”Peningkatan layanan Universal Health Coverage (UHC) dalam pelayanan kesehatan ini sudah mulai dilakukan di rumah sakit di daerah lain. Layanan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya yang cukup terjangkau,” jelasnya.
Kata Tolak, layanan tersebut mengandung dua faktor penting inti. Yakni, akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan. ”Definisi UHC sendiri merupakan perwujudan dalam kesamaan akses pelayanan untuk setiap orang yang membutuhkan dan mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja,” terangnya.
Tolak menambahkan, dengan menggunakan program UHC pelayanan masyarakat cukup hanya dengan menggunakan KTP saja. Mereka akan terlayani tanpa ada batasan derajat ekonomi walaupun mau berobat di Situbondo. ”Dengan begitu kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat akan lebih baik dan terus meningkat bagi pasien yang menerima pelayanan. Bahkan, saya pastikan biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat rugi secara finansial,” pungkasnya. (wan/pri/c1)