24 C
Banyuwangi
Tuesday, March 28, 2023

Datangi Polairud, Istri ABK yang Ditahan Tak Mau Pulang sebelum Suami Pulang

MANGARAN, Jawa Pos Radar Situbondo – Puluhan istri dari nelayan yang diamankan Polairud Polres Situbondo menyampaikan harapan. Mereka kompak meminta Polairud agar tidak memberikan hukuman kepada suaminya.

Puluhan ibu rumah tangga mendatangi Pelabuhan Kalbut. Mereka sangat khawatir jika suaminya harus berurusan dengan hukum. Apalagi, sampai dijebloskan ke penjara hanya gara-gara melewati batas tangkap ikan. Ibu-ibu itu juga meminta agar Polairud tidak membawa suaminya ke Polres Situbondo. Bahkan, mereka memohon agar Polairud memberikan teguran saja sebagai peringatan.

Namun, Polairud tetap melakukan tindakan tegas dan mengangkut puluhan ABK untuk dimintai keterangan ke Mapolres Situbondo. Karena khawatir, ibu-ibu itu juga ikut mendatangi kantor Mapolres Situbondo. Mereka seolah ingin memastikan suaminya bisa pulang atau langsung ditahan. Mereka tidak mau pulang sebelum melihat suaminya dikeluarkan dari ruang pemeriksaan dengan cara menunggu di halaman Mapolres Situbondo.

Baca Juga :  Telantarkan Dua Anak, Bidan Dilaporkan ke Polisi

”Kami hanya ingin memastikan suami kami pulang, dan kami tidak akan pulang kalau suami kami belum pulang. Katanya hanya diperiksa, kalau selesai bisa pulang,” kata perempuan yang enggan disebutkan namanya itu.

Perempuan berkerudung itu menjelaskan, langkah yang dilakukan oleh suaminya bukan berarti disengaja. Tetapi mereka sulit mendapatkan hasil tangkapan ikan di tengah laut sehingga menyisir ke pinggir pantai.

Kan tidak ada bukti nelayan merusak terumbu karang nelayan lokal. Kan suami kami juga nelayan, jadi mereka juga memikirkan nasib sesama nelayan dan tidak mungkin merusak rumpon nelayan lokal,” katanya.

Tak hanya itu, ibu dua anak itu juga menceritakan bagaimana sulitnya kondisi ekonomi saat ini. Apalagi, dalam beberapa minggu yang lalu semua nelayan tidak melaut akibat cuaca ekstrem. Sehingga, mereka juga ingin hasil yang banyak untuk mencukupi kebutuhan keluarga. ”Entahlah bagaimana kelanjutannya. Semoga saja suami saya dan nelayan yang lain tidak sampai ditahan,” harapnya.

Baca Juga :  DPRD Akan Evaluasi Perbub 11 tahun 2017

Salah satu ABK yang diamankan, Imam, mengakui bahwa pihaknya memang salah. Hal itu sudah diungkapkan kepada Polairud saat ditangkap di tengah laut. Tetapi untuk mencari rezeki bagi keluarganya, dia harus memasuki pinggiran pantai untuk mendapatkan ikan yang banyak.

”Kami memang salah, dan kami sudah mengakui kesalahan kami. Tapi gimana yah, kan kami tidak terlalu masuk ke pinggir pantai,” kata Imam.

Dia berharap, urusan ini bisa lekas terselesaikan. Sebab, jika harus menjalani kurungan penjara kasihan dengan anak dan istrinya. ”Harapan kami, semoga saja urusan bisa cepat selesai. Kami janji, habis ini tidak akan mengulangi lagi,” pungkas Imam. (hum/pri/c1)

MANGARAN, Jawa Pos Radar Situbondo – Puluhan istri dari nelayan yang diamankan Polairud Polres Situbondo menyampaikan harapan. Mereka kompak meminta Polairud agar tidak memberikan hukuman kepada suaminya.

Puluhan ibu rumah tangga mendatangi Pelabuhan Kalbut. Mereka sangat khawatir jika suaminya harus berurusan dengan hukum. Apalagi, sampai dijebloskan ke penjara hanya gara-gara melewati batas tangkap ikan. Ibu-ibu itu juga meminta agar Polairud tidak membawa suaminya ke Polres Situbondo. Bahkan, mereka memohon agar Polairud memberikan teguran saja sebagai peringatan.

Namun, Polairud tetap melakukan tindakan tegas dan mengangkut puluhan ABK untuk dimintai keterangan ke Mapolres Situbondo. Karena khawatir, ibu-ibu itu juga ikut mendatangi kantor Mapolres Situbondo. Mereka seolah ingin memastikan suaminya bisa pulang atau langsung ditahan. Mereka tidak mau pulang sebelum melihat suaminya dikeluarkan dari ruang pemeriksaan dengan cara menunggu di halaman Mapolres Situbondo.

Baca Juga :  AKBP Andi Sinjaya Pimpin Polres Situbondo

”Kami hanya ingin memastikan suami kami pulang, dan kami tidak akan pulang kalau suami kami belum pulang. Katanya hanya diperiksa, kalau selesai bisa pulang,” kata perempuan yang enggan disebutkan namanya itu.

Perempuan berkerudung itu menjelaskan, langkah yang dilakukan oleh suaminya bukan berarti disengaja. Tetapi mereka sulit mendapatkan hasil tangkapan ikan di tengah laut sehingga menyisir ke pinggir pantai.

Kan tidak ada bukti nelayan merusak terumbu karang nelayan lokal. Kan suami kami juga nelayan, jadi mereka juga memikirkan nasib sesama nelayan dan tidak mungkin merusak rumpon nelayan lokal,” katanya.

Tak hanya itu, ibu dua anak itu juga menceritakan bagaimana sulitnya kondisi ekonomi saat ini. Apalagi, dalam beberapa minggu yang lalu semua nelayan tidak melaut akibat cuaca ekstrem. Sehingga, mereka juga ingin hasil yang banyak untuk mencukupi kebutuhan keluarga. ”Entahlah bagaimana kelanjutannya. Semoga saja suami saya dan nelayan yang lain tidak sampai ditahan,” harapnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Situbondo Belum Mampu Berantas Parkir Liar

Salah satu ABK yang diamankan, Imam, mengakui bahwa pihaknya memang salah. Hal itu sudah diungkapkan kepada Polairud saat ditangkap di tengah laut. Tetapi untuk mencari rezeki bagi keluarganya, dia harus memasuki pinggiran pantai untuk mendapatkan ikan yang banyak.

”Kami memang salah, dan kami sudah mengakui kesalahan kami. Tapi gimana yah, kan kami tidak terlalu masuk ke pinggir pantai,” kata Imam.

Dia berharap, urusan ini bisa lekas terselesaikan. Sebab, jika harus menjalani kurungan penjara kasihan dengan anak dan istrinya. ”Harapan kami, semoga saja urusan bisa cepat selesai. Kami janji, habis ini tidak akan mengulangi lagi,” pungkas Imam. (hum/pri/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/