28.6 C
Banyuwangi
Saturday, June 10, 2023

Belum 24 Jam, Dua Pembunuh Warga di Kalak Diringkus

JawaPos.com – Tak sampai 24 jam, Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap pembunuh Eko Prayitno, penjaga rumah Hoseng di Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar. Ternyata, korban dibunuh oleh dua pemuda.

Keduanya bernama Nurul Furqon, 25, dan Jayus, 20. Keduanya merupakan warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus.

Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Diduga kuat, penyebab Furqon dan Jayus nekat membunuh Eko karena sakit hati. Sebab uang yang dijanjikan Eko kepada keduanya tak kunjung diberikan.

“Jadi pelaku dan korban ini penyuka sesama jenis. Nah, sebelum terjadi pembunuhan, pelaku sudah memuaskan korban. Dan dia mendatangi korban lagi untuk menagih uang yang dijanjikan. Sebab korban sudah memegang-megang alat vitalnya,” terangnya.

Baca Juga :  Ziarah ke Banyuwangi, Ibu dan Anak Hilang di Terminal Situbondo

Namun sesampainya di TKP, korban tetap tidak kunjung mengeluarkan uang. Yang bersangkutan justru meminta pelaku kembali memegang kemaluan salah seorang pelaku.

“Hal demikian membuat Furqon dan Jayus. Salah satu dari mereka lantas memukuli Eko. Tak sampai disitu saja, masing-masing pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang sudah mereka persiapkan. Senjata tajam itu lantas ditusukkan ke leher dan dada Eko,” terangnya.

Setelah itu, mayat Eko yang tergeletak di atas lantai di seret ke sebelah timur rumah. Setelah itu kedua pelaku melarikan diri dengan memanjat tembok di belakang rumah.

“Kita langsung melakukan pencarian terjadap kedua pelaku. Sejumlah saksi kata kita periksa. Dan alhamdilillah, upaya kepolisian membuahkan hasil. Mereka berdua kita tangkap di lahan tebu yang tak jauh dari TKP,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tekankan Tetap Jaga Kondusivitas saat Pilkades

Menurut Kasat Reskrim, keduanya diduga kuat melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Ancaman hukumannya adalah seumur hidup,” jelasnya.

JawaPos.com – Tak sampai 24 jam, Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap pembunuh Eko Prayitno, penjaga rumah Hoseng di Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar. Ternyata, korban dibunuh oleh dua pemuda.

Keduanya bernama Nurul Furqon, 25, dan Jayus, 20. Keduanya merupakan warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus.

Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Diduga kuat, penyebab Furqon dan Jayus nekat membunuh Eko karena sakit hati. Sebab uang yang dijanjikan Eko kepada keduanya tak kunjung diberikan.

“Jadi pelaku dan korban ini penyuka sesama jenis. Nah, sebelum terjadi pembunuhan, pelaku sudah memuaskan korban. Dan dia mendatangi korban lagi untuk menagih uang yang dijanjikan. Sebab korban sudah memegang-megang alat vitalnya,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Tiga Penyelundup Pupuk Subsidi

Namun sesampainya di TKP, korban tetap tidak kunjung mengeluarkan uang. Yang bersangkutan justru meminta pelaku kembali memegang kemaluan salah seorang pelaku.

“Hal demikian membuat Furqon dan Jayus. Salah satu dari mereka lantas memukuli Eko. Tak sampai disitu saja, masing-masing pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang sudah mereka persiapkan. Senjata tajam itu lantas ditusukkan ke leher dan dada Eko,” terangnya.

Setelah itu, mayat Eko yang tergeletak di atas lantai di seret ke sebelah timur rumah. Setelah itu kedua pelaku melarikan diri dengan memanjat tembok di belakang rumah.

“Kita langsung melakukan pencarian terjadap kedua pelaku. Sejumlah saksi kata kita periksa. Dan alhamdilillah, upaya kepolisian membuahkan hasil. Mereka berdua kita tangkap di lahan tebu yang tak jauh dari TKP,” ungkapnya.

Baca Juga :  Merasa Dihina, Wartawan Polisikan Residivis Kasus Narkoba

Menurut Kasat Reskrim, keduanya diduga kuat melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Ancaman hukumannya adalah seumur hidup,” jelasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/