SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Sejumlah guru honorer mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (9/3). Mereka menyampaikan kekecewaannya lantaran gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Diduga ada oknum berbuat curang yang membuat para honorer tersebut tidak bisa lolos menjadi guru PPPK tahun ini.
Perlu diketahui, saat ini di Kabupaten Situbondo ada sekitar 600 guru honorer yang sudah dinyatakan lolos passing grade pada seleksi tahun lalu. Mereka belum seluruhnya bisa diangkat menjadi PPPK karena jumlah formasi guru yang disediakan Pemkab Situbondo terbatas. Tahun 2023 ini misalnya, pemerintah daerah hanya menyediakan kuota guru sebanyak 345 orang.
Sebanyak 345 formasi guru itu, akan diisi oleh peserta PPPK yang lolos passing grade tahun 2022. Diambilkan dari peringkat tertinggi hingga terendah, disesuaikan dengan kebutuhan guru di daerah.
Salah satu guru honorer, Feni menjelaskan, belum lama ini dirinya mendapat pemberitahuan melalui akun SSCANS bahwa dinyatakan lolos sebagai guru PPPK. Dalam keterangan tersebut, dia berada di urutan ke-29 untuk bisa dilantik menjadi ASN PPPK guru.
”Saya awalnya dapat notifikasi di akun SSCASN dinyatakan lolos menjadi PPPK. Akan tetapi, belum lama ini di akun saya, pemberitahuannya berubah menjadi tidak lolos seleksi,” ujarnya menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan, BKPSDM, dan Disdikbud.
Feni mengaku tidak mengetahui alasan kenapa digagalkan menjadi guru PPPK. Sebab, akun tersebut hingga saat ini tidak bisa dioperasikan karena terkunci secara otomatis. ”Setelah ada perubahan informasi di akun saya berubah menjadi tidak lolos, masih diberi kesempatan untuk melakukan penyanggahan. Tetapi ketika mau menyanggah, akunnya sudah terkunci. Sehingga, tidak bisa berbuat apa-apa lagi,” ucapnya.
Sebelumnya Sudah Lolos, Tiba-Tiba Diganti Orang Lain
SEMENTARA itu, Ketua Komisi I DPRD Hadi Prianto mengatakan, kuota PPPK formasi guru khususnya di Dinas Pendidikan Situbondo untuk formasi guru sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Jatahnya sebanyak 345 orang. Itu berdasarkan usulan Pemkab Situbondo. ”Dari 345 yang ditentukan itu sudah ada namanya, alamat, dan di mana sekolah yang akan ditempatkan,” terangnya.
Kata politisi Partai Demokrat tersebut, Dinas Pendidikan juga sudah melakukan koordinasi terhadap nama-nama tersebut. Itu sesuai ketentuan yang diterapkan Mendiknas. Namun, dari keterangan Dinas Pendidikan, ada pesan WhatsApp dari oknum yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada para peserta di luar 345 calon PPPK yang diterima.
”Ini yang akhirnya menjadi persoalan. Dari 345 nama, ada 32 calon PPPK dibatalkan oleh Kemendikbud dengan alasan karena kurangnya penempatan. Tetapi anehnya, justru ada 32 nama baru yang masuk di 345 orang itu dan lolos menjadi guru PPPK,” jelas Hadi.
Hadi menambahkan, formasi di Kabupaten Situbondo sudah diputuskan dan ditetapkan sebanyak 345 orang. Bahkan, nama mereka sudah muncul di data sistem BKN. ”Seharusnya 345 ini secara otomatis lolos semua dan tidak ada masalah karena penilaiannya grading berdasarkan peserta yang lolos passing grade tahun lalu. Penilaian personalnya pun memenuhi syarat. Jadi 345 orang ini tidak ada alasan tidak lolos, dan hanya tinggal menunggu SK dari BKN,” ungkapnya.
Kepala BKPSDM Samsuri mengatakan, pihaknya masih menunggu klarifikasi dari BKN dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyikapi persoalan tersebut. ”Kami akan mengadakan advokasi yang akan didampingi oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Situbondo kepada Kemendikbud, dan kalau dibutuhkan sekaligus juga ke BKN Pusat,” bebernya.
Samsuri mengakui, jika 32 orang yang tergeser tersebut posisinya digantikan oleh orang lain yang juga masuk dalam passing grade. ”Data ini bukan rahasia lagi tetapi sudah menjadi konsumsi publik. Semua orang pasti mengetahui, apalagi calon dari PPPK yang jelas mereka tahu setelah di-ranking terhadap jumlah nilai akumulasinya berapa, termasuk tambahan nilai dari afirmasi umur dan serdik,” pungkasnya. (wan/pri/c1)