28.9 C
Banyuwangi
Saturday, June 3, 2023

Protes Persemayaman Warga Tionghoa, Warga Besuki Juga Datangi Satpol PP

SITUBONDO- Sejumlah warga kecamatan Besuki mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemarin (08/08). Mereka mengklarifikasi adanya kegiatan yang diduga pembangunan tempat persemayaman jenazah etnis Tionghoa di sekitar tempat tinggal mereka. Karena, hingga berita ini ditulis tidak ada kejelasan tentang izin pembangunan tempat persemayaman.

Salah satu warga, Jayadi mengatakan, pembangunan tempat persemayaman sudah sejak lama ditentang oleh warga. Lantaran, lokasi pembangunan tidak cocok untuk dibangun bangunan itu dan belum ada ijin yang jelas hingga saat ini. “Tiba-tiba semenjak 10 hari yang lalu, ada pembongkaran bangunan. Lalu, datang truk berisi batu dan pasir seperti pembangunan suatu bangunan besar,” paparnya.

Jayadi menjelaskan, beberapa warga mendapatkan jawaban yang berbeda tentang tujuan pembangunan di Jalan Jawa, Desa Pesisir, Kecamatan Besuki itu hanya sebagai garasi mobil.itu. Jawaban yang diberikan selalu tidak sama,  ada yang mengatakan bangunan itu untuk garasi, aula, bahkan pertokoan baru. “Bahkan kabar terakhir akan dibuat bangunan bertingkat dua. Hal itu menimbulkan prasangka warga yang berbeda-beda. Dan hal ini meresahkan kami sebagai warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kirab Ancak Agung Untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Desa

Dikatakan, pihaknya telah menanyakan hal tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jawaban yang diperoleh yakni tidak ada ijin apapun yang diurus untuk mendirikan bangunan tersebut. Selanjutnya berdasarkan rekomendasi dari Komisi I DPRD, pihaknya disarankan untuk melaporkan hal tersebut kepada Satpol PP.  “Kondisi itu tidak baik untuk kami. Kami ingin kejelasan bangunan tersebut akan digunakan untuk apa. Karena kami tidak ingin ada tempat persemayaman jenazah di lingkungan kami, jika pembangunan itu belum berijin,” tandasnya.

Kepala Satpol PP, Masyhari menyatakan, menyanggupi permintaan warga untuk memediasi masalah tersebut. Menurutnya, jika memang pembangunan belum berijin, maka sebaiknya tidak dilakukan pembangunan. Karena, jika terus dilaksanakan, hal tersebut akan menganggu ketenteraman masyarakat sekitar. “Kita besok (hari ini) akan menindaklanjuti lokasi bangunan tersebut. Kita tanyakan secara baik-baik, sebenarnya bangunan tersebut dibangun untuk apa dan sudah berijin apa belum,” katanya.

Baca Juga :  Kejari Situbondo Hanya Melayani Wartawan yang Sudah Lulus UKW

Masyhari menyatakan, akan menurunkan, pemeriksaan tujuan dan surat ijin pembangunan itu dilakukan bersama lintas sektor lainnya. Seperti kepolisian, kodim, dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat. “Kami bersama tim datang langsung ke lokasi pembangunan besok (hari ini). Supaya permasalahan ini segera selesai,” pungkasnya. (ily)

SITUBONDO- Sejumlah warga kecamatan Besuki mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemarin (08/08). Mereka mengklarifikasi adanya kegiatan yang diduga pembangunan tempat persemayaman jenazah etnis Tionghoa di sekitar tempat tinggal mereka. Karena, hingga berita ini ditulis tidak ada kejelasan tentang izin pembangunan tempat persemayaman.

Salah satu warga, Jayadi mengatakan, pembangunan tempat persemayaman sudah sejak lama ditentang oleh warga. Lantaran, lokasi pembangunan tidak cocok untuk dibangun bangunan itu dan belum ada ijin yang jelas hingga saat ini. “Tiba-tiba semenjak 10 hari yang lalu, ada pembongkaran bangunan. Lalu, datang truk berisi batu dan pasir seperti pembangunan suatu bangunan besar,” paparnya.

Jayadi menjelaskan, beberapa warga mendapatkan jawaban yang berbeda tentang tujuan pembangunan di Jalan Jawa, Desa Pesisir, Kecamatan Besuki itu hanya sebagai garasi mobil.itu. Jawaban yang diberikan selalu tidak sama,  ada yang mengatakan bangunan itu untuk garasi, aula, bahkan pertokoan baru. “Bahkan kabar terakhir akan dibuat bangunan bertingkat dua. Hal itu menimbulkan prasangka warga yang berbeda-beda. Dan hal ini meresahkan kami sebagai warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kirab Ancak Agung Untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Desa

Dikatakan, pihaknya telah menanyakan hal tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jawaban yang diperoleh yakni tidak ada ijin apapun yang diurus untuk mendirikan bangunan tersebut. Selanjutnya berdasarkan rekomendasi dari Komisi I DPRD, pihaknya disarankan untuk melaporkan hal tersebut kepada Satpol PP.  “Kondisi itu tidak baik untuk kami. Kami ingin kejelasan bangunan tersebut akan digunakan untuk apa. Karena kami tidak ingin ada tempat persemayaman jenazah di lingkungan kami, jika pembangunan itu belum berijin,” tandasnya.

Kepala Satpol PP, Masyhari menyatakan, menyanggupi permintaan warga untuk memediasi masalah tersebut. Menurutnya, jika memang pembangunan belum berijin, maka sebaiknya tidak dilakukan pembangunan. Karena, jika terus dilaksanakan, hal tersebut akan menganggu ketenteraman masyarakat sekitar. “Kita besok (hari ini) akan menindaklanjuti lokasi bangunan tersebut. Kita tanyakan secara baik-baik, sebenarnya bangunan tersebut dibangun untuk apa dan sudah berijin apa belum,” katanya.

Baca Juga :  Sidak Sel Mapolres, Kapolres Temukan Dua Tahanan Sedang Sakit

Masyhari menyatakan, akan menurunkan, pemeriksaan tujuan dan surat ijin pembangunan itu dilakukan bersama lintas sektor lainnya. Seperti kepolisian, kodim, dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat. “Kami bersama tim datang langsung ke lokasi pembangunan besok (hari ini). Supaya permasalahan ini segera selesai,” pungkasnya. (ily)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/