JawaPos.com – Keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di sejumlah jalan Kota Santri akhirnya disikapi oleh Satlants Polres Situbondo. Kemarin, aparat penagak hukum ini melakukan razia parkir liar di sejumlah ttitik. Salah satunya di Jalan Irian Jaya.
Cukup banyak pemilik kendaraan roda dua atau empat yang terciduk memarkir kendarannya secara sembarangan. Polisi kemudian memberikan sanksi berupa teguran kepada yang bersangkutan. Para pelanggar juga diminta berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya kembali.
Tak cukup itu saja, Satlantas juga memberikan peringatan kepada para pemilik toko yang tidak memiliki lahan parkir. Mereka diminta untuk membantu polisi mencegah terjadinya parkir liar. Agar kedepan, keadaan lalu lintas lebih tertib dan tidak membahayakan.
Menurut Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Indah Citra Fitriyani, pihaknya saat ini memang tidak memberikan sanski berupa tilang kepada pelanggar. Mengingat ada intruksi dari Kapolri untuk memberikan tindakan secara humanis kepada pelanggar selama masa pandemi.
“Namun bukan tidak mungkin kita akan mengambil sikap tegas di kemudian hari kepada pengguna jalan yang bandel. Karena cara-cara persuasif dan lemah lebut sudah cukup sering kita lakukan. Namun tetap saja banyak pengguna jalan yang nakal,” ungkapnya.
Kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi, Kasat Lantas berjanji akan terus intens melakukan razia. Bahkan bukan hanya parkir liar. Pelanggaran-pelanggaran lain yang bisa membahayakan juga akan dirazia.
“Seperti razia tidak menggunakan helm, masker dan lain sebagainya. Termasuk pengguna jalan yang sering melawan arah. Semua akan kita beri sanksi tegas,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah pengguna jalan menilai Satlantas Polres Situbondo tidak mampu memberantas parkir liar. Sebab, di sejumlah titik, parkir liar masih marak. Khususnya di Jalan Irian Jaya. (zul)