JawaPos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo kembali mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian Jumat lalu (4/5). Dua motor tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Agus Mianto, 38, tersangka pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) spesialis lokasi tepi sawah yang sudah beraksi di 12 tempat kejadian.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur mengatakan, usai melakukan penangkapan terhadap Agus, pihaknya bersama unit opsnal wilayah timur langsung menggelandang pria 38 tahun itu ke sejumlah TKP. ”Sekarang satreskrim mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan tersangka. Dua sepeda motor itu dijual di wilayah timur oleh pelaku,” terangnya.
Selanjutnya, kata Masykur, pihaknya akan terus melakukan pengembangan sampai tuntas. ”Sesuai dengan pengakuan tersangka bahwa dia melakukan aksinya sebanyak 12 TKP. Meskipun tidak semua korban melaporkannya ke petugas,” terang mantan Kasatreskrim Madiun Kota.
Seperti diberitakan sebelumnya, selesai sudah petualangan Agus Mianto, 38, sebagai alap-alap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis lokasi persawahan. Setelah belasan kali beraksi, lelaki asal Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Situbondo itu takluk di tangan polisi Rabu lalu (2/5).
Aksi Agus terbongkar setelah menggasak motor di tepi sawah di Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar. Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Situbondo, penangkapan Agus itu bermula dari laporan Hadari, 44, warga Desa Kumbangsari.
Saat itu, korban Hadari baru memarkir motornya di pinggir sawah Selasa lalu (1/5). Setelah memanen cabai di sawah, ternyata motor yang diparkir sudah raib. Padahal, Hadari hanya 15 menit mengecek kondisi tanaman tersebut.
Rupanya, waktu yang sempit itu sudah lebih dari cukup bagi pelaku untuk menggondol motor korban yang diparkir di tepi sawah. Apalagi, situasi sawah saat itu sedang sepi. Tak banyak warga yang melintas kawasan tersebut.
Bukan main kagetnya Hadari saat kembali ke pinggir sawah untuk melihat kendaraannya. Posisi sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat. Setelah dilakukan pencarian di beberapa tempat, motor tersebut tak kunjung ketemu.
Sadar dirinya menjadi korban pencurian, Hadari langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Situbondo hari itu juga. Mendapati informasi itu, petugas langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Berdasar informasi warga sekitar, Tim Resmob Rayon Timur Situbondo yang dipimpin Bripka Hudoyo berhasil mengendus jejak pelaku. Selanjutnya, polisi melakukan pengintaian.
Upaya polisi menyanggong keberadaan pelaku pun membuahkan titik terang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil digerebek di rumah istri mudanya di Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priambodo mengatakan, Agus Mianto berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke Polres Situbondo. Hingga berita ini ditulis, Agus masih menjalani pemeriksaan penyidik. ”Pelaku saat ini sudah berada di Polres Situbondo. Selain itu, dari tangan pelaku petugas juga mengamankan satu unit motor Honda NF 125 warna hitam kombinasi merah. Tidak ada pelat nomor pada sepeda tersebut,” terang Nanang.
Menurut Nanang, keberhasilan penangkapan pelaku curanmor tersebut berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan polisi. ”Masyarakat dan kepolisian kompak. Sehingga dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku yang memang merupakan spesialis curanmor di persawahan itu berhasil diamankan,” beber mantan Kanit Tipikor itu.
Nanang menambahkan, setelah dimintai keterangan, Agus mengaku telah melancarkan belasan kali pencurian motor. Dari catatan polisi, dia sudah beraksi di 12 tempat kejadian perkara.(zul/bay)