SITUBONDO – Kanit Laka Satlantas Polres Situbondo, Iptu Kadek Yasa diwawancarai sejumlah media, Senin (3/1).
Selama tahun 2021, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalur Pantura Situbondo meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatannya mencapai 17 persen. Pada 2020, ada 252 kasus. Pada 2021 naik sebanyak 295 kasus.
Kanit Laka Satlantas Polres Situbondo, Iptu Kadek Yasa mengatakan, kerugian materi akibat laka lantas tersebut juga mengalami peningkatan 55 persen. Pada 2020, kerugian materi Rp362 juta. Sedangkan 2021 mencapai Rp 560 juta.
“Meski angka laka lantas dan kerugian materi meningkat, namun korban meninggal menurun untuk tahun 2020, tercatat sebanyak 122 korban meninggal, sedangkan tahun 2021 sebanyak 114 korban meninggal,”kata Iptu Kadek Yasa pada sejumlah wartawan, Senin kemarin (3/1).
Dia menambahkan, korban yang mengalami luka berat juga mengalami penurunan. Pada 2021 hanya enam orang. Padahal pada 2020 lalu sebanyak sepuluh orang. “Korban luka ringan jumlahnya meningkat 14 persen. Tahun 2020 sebanyak 330 korban luka ringan. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 377 korban luka ringan,” Imbuhnya.
Kanit laka menegaskan, jalur pantura Situbondo merupakan jalur terpanjang di Jawa Timur. Rawan dengan terjadinya laka lantas. “Kita menghimbau kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara. Kami menghimbau kepada para pengendara yang sedang melintas di Jalur Pantura Situbondo agar lebih hati-hati, sebab itu demi keselamatan dan kenyamanan bersama, “pungkasnya. (mg4/pri)