BESUKI – Dul Hanapi, warga Desa Bloro, Kecamatan Besuki yang menjadi korban pembacokan, menghembuskan nafas terakhir, Selasa (1/2) lalu. Pria 45 tahun tersebut sempat menjalani perawatan di RS Besuki selama enam hari setelah paha kirinya terkena sabetan senjata tajam Sulaiman Badri.
Kapolsek Besuki, AKP Bustomi menerangkan, hingga kini pihaknya baru menahan satu pelaku dalam peristiwa berdarah tersebut. Tentang, adanya keterlibatan pihak-pihak lain, Kapolsek berjanji masih akan mendalami. “Yang pasti, yang kami amankan sekarang satu orang,” katanya, tadi malam kepada koran ini.
Sekedar diketahui, pembacokan terjadi Kamis lalu (27/1). Itu bermula pada saat Hanapi melakukan transaksi jual beli motor dengan Ayah Badri, Mursyid. Namun, karena transaksi tidak jadi, Mursyid dengan Hanapi cekcok mulut. Selang berapa waktu, Badri datang setelah dihubungi bapaknya. Tanpa banyak basa-basi, pelaku langsung membacok Hanafi.
Supriyono, salah satu dari pengacara di Kota Santri mendesak agar proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap kasus Dul Hanapi tidak separo- separo. Apalagi, dia menduga pelakunya tidak hanya satu orang. “Waktu itu, Sulaiman Badri (pelaku), datang berdua bersama adiknya, dan mereka datang dengan membawa sabit. Berarti, mereka sudah berniat untuk membunuh,” kata pengacara asal Panarukan itu.
Menurutnya, pemicu pembacokan merupakan ayah Badri. Sebab, sengaja memanggil anaknya ke lokasi kejadian. Mursyid mengatakan kalau bertengkar dengan Hanapi. “Mendengar ayahnya betengkar, pelaku dengan adiknya sudah berniat untuk melakukan pembunuhan. Buktinya datang membawa senjata tajam,” imbuhnya.
Saat pelaku melakukan aksinya, tidak ada itikad ayah pelaku untuk melerai. Adiknya yang juga dibawa oleh pelaku, terkesan mendukung apa yang dilakuan terhadap Hanapi. “Jadi bukan hanya pasal 351. Tapi 353 ayat 3 atau 340 atau paling tidak 338. Soalnya, itu sudah pasti direncanakan. Merencanakannya bukan hanya menganiaya, tapi berencana membunuh,” tegas pengacara senior itu.
Masih kata Supriyono, kasus pembacokan tersebut harus diselesaikan polisi secara tuntas. Sebab, yang terlibat bukan hanya satu pelaku. “Saya sebagai penasehat hukum dari keluarga korban, meminta polisi harus tepat menentukan hukumnya, dan tuntas dalam melakukan penangkapan terhadap yang terlibat,” harapnya. (hum/pri)