30.8 C
Banyuwangi
Tuesday, March 21, 2023

Desa yang Rugikan Neraga Rp 1,1 M Ada di Kecamatan Banyuglugur

SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Anggota DPRD Situbondo menyoroti salah satu desa yang ada di Kecamatan Banyuglugur. Sebab, desa tersebut ditengarai menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar. Itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Situbondo.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Prianto menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi data desa tersebut. Namun, belum bisa disampaikan kepada publik. ”Desa yang temuannya mencapai Rp 1,1 miliar itu benar di Kecamatan Banyuglugur. Tapi nama desanya saya belum bisa sampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Selasa (31/01).

Hadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo serta camat Banyuglugur. Ini sebagai tindak lanjut temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Situbondo. ”Sampai sekarang saya sudah komunikasi dengan dinas dan camat. Tapi bukan untuk intervensi karena itu menjadi kewenangan Inspektorat. Hanya saja menyangkut perkembangan tindak lanjut rekomendasi Inspektorat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pilkada 2024 Butuh Anggaran Rp 80 Miliar

Hadi mengaku, sebanyak 22 desa yang masih belum menindaklanjuti LHP Inspektorat belum diketahui perkembangan selanjutnya. Padahal, tanggal 31 Januari 2023 merupakan batas akhir pengembalian kerugian atas keuangan negara. ”Sekarang (kemarin) sudah batas akhir tindak lanjut temuan Inspektorat. Tapi update data yang terbaru saya masih belum dapat,” ucap pria asal Kecamatan Seletreng itu.

Sementara itu, Camat Banyuglugur Wahid Wahab membenarkan adanya temuan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar di wilayah Kecamatan Banyuglugur. Namun, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan secara jelas. ”Saya baru saja menjabat sebagai Camat Banyuglugur. Jadi, awal persoalannya itu seperti apa sama sekali tidak tahu,” ucapnya.

Wahid menjelaskan, pihaknya akan turun langsung mendatangi kantor desa terkait. Ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara cukup besar. ”Hari ini saya mau turun ke desa. Sehingga, nanti bisa tahu kronologi yang sebenarnya seperti apa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terbelit Dugaan Korupsi, Mantan Kades Kotakan Dijebloskan ke Rutan

Di waktu yang berbeda, mantan Camat Banyuglugur, Taufan enggan menanggapi persoalan tersebut. Sebab, dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai camat Banyuglugur. ”Saya tidak pantas untuk menjelaskan karena bukan sebagai camat terkait. Coba langsung menghubungi camat yang baru,” ucap Taufan yang saat ini menjabat sebagai Camat Besuki. (wan/pri/c1)

SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Anggota DPRD Situbondo menyoroti salah satu desa yang ada di Kecamatan Banyuglugur. Sebab, desa tersebut ditengarai menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar. Itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Situbondo.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Prianto menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi data desa tersebut. Namun, belum bisa disampaikan kepada publik. ”Desa yang temuannya mencapai Rp 1,1 miliar itu benar di Kecamatan Banyuglugur. Tapi nama desanya saya belum bisa sampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Selasa (31/01).

Hadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo serta camat Banyuglugur. Ini sebagai tindak lanjut temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Situbondo. ”Sampai sekarang saya sudah komunikasi dengan dinas dan camat. Tapi bukan untuk intervensi karena itu menjadi kewenangan Inspektorat. Hanya saja menyangkut perkembangan tindak lanjut rekomendasi Inspektorat,” jelasnya.

Baca Juga :  Terbelit Dugaan Korupsi, Mantan Kades Kotakan Dijebloskan ke Rutan

Hadi mengaku, sebanyak 22 desa yang masih belum menindaklanjuti LHP Inspektorat belum diketahui perkembangan selanjutnya. Padahal, tanggal 31 Januari 2023 merupakan batas akhir pengembalian kerugian atas keuangan negara. ”Sekarang (kemarin) sudah batas akhir tindak lanjut temuan Inspektorat. Tapi update data yang terbaru saya masih belum dapat,” ucap pria asal Kecamatan Seletreng itu.

Sementara itu, Camat Banyuglugur Wahid Wahab membenarkan adanya temuan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar di wilayah Kecamatan Banyuglugur. Namun, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan secara jelas. ”Saya baru saja menjabat sebagai Camat Banyuglugur. Jadi, awal persoalannya itu seperti apa sama sekali tidak tahu,” ucapnya.

Wahid menjelaskan, pihaknya akan turun langsung mendatangi kantor desa terkait. Ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara cukup besar. ”Hari ini saya mau turun ke desa. Sehingga, nanti bisa tahu kronologi yang sebenarnya seperti apa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggaran Pengelolaan Dua Perusda Rp 4,1 M Dinilai Terlalu Besar

Di waktu yang berbeda, mantan Camat Banyuglugur, Taufan enggan menanggapi persoalan tersebut. Sebab, dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai camat Banyuglugur. ”Saya tidak pantas untuk menjelaskan karena bukan sebagai camat terkait. Coba langsung menghubungi camat yang baru,” ucap Taufan yang saat ini menjabat sebagai Camat Besuki. (wan/pri/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/