29.1 C
Banyuwangi
Tuesday, May 30, 2023

Sering Dirazia, Tetap Ada Warga yang Tidak Pakai Masker

SEMPU – Masa libur Natal dan tahun baru (Nataru), Polsek Sempu menggelar operasi yustisi bersama tiga pilar dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di jalan raya Kalisetail, Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Rabu (29/12).

Dalam operasi ini, sasarannya orang yang tidak mengenakan masker, dan mengurangi mobilitas demi menekan penyebaran Covid-19. “Mengingatkan warga pandemi belum berakhir, prokes (protokol kesehatan) harus dijaga,” cetus Kapolsek Sempu, Iptu Karyadi.

Dalam operasi ini, terang dia, banyak ditemukan pengendara motor yang melanggar aturan dan tidak mengenakan masker. Para pelanggar itu diberi peringatan keras. “Ketaatan masyarakat memakai masker sudah menurun,” katanya. 

Menurut Kapolsek, operasi yang sengaja digelar menjelang tahun baru 2022 ini, untuk mengantisipasi tingginya mobilitas warga. “Bagi yang melanggar diberi sangsi menyanyikan lagu kebangsaan, push up, dan membuat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan,” katanya seraya menyampaikan pada malam pergantian tahun warga tidak melakukan kegiatan di luar rumah yang memicu munculnya kerumunan.(mg3/abi)

Baca Juga :  Pengedar Sabu-Sabu itu Dikenal Royal dengan Tetangganya

SEMPU – Masa libur Natal dan tahun baru (Nataru), Polsek Sempu menggelar operasi yustisi bersama tiga pilar dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di jalan raya Kalisetail, Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Rabu (29/12).

Dalam operasi ini, sasarannya orang yang tidak mengenakan masker, dan mengurangi mobilitas demi menekan penyebaran Covid-19. “Mengingatkan warga pandemi belum berakhir, prokes (protokol kesehatan) harus dijaga,” cetus Kapolsek Sempu, Iptu Karyadi.

Dalam operasi ini, terang dia, banyak ditemukan pengendara motor yang melanggar aturan dan tidak mengenakan masker. Para pelanggar itu diberi peringatan keras. “Ketaatan masyarakat memakai masker sudah menurun,” katanya. 

Menurut Kapolsek, operasi yang sengaja digelar menjelang tahun baru 2022 ini, untuk mengantisipasi tingginya mobilitas warga. “Bagi yang melanggar diberi sangsi menyanyikan lagu kebangsaan, push up, dan membuat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan,” katanya seraya menyampaikan pada malam pergantian tahun warga tidak melakukan kegiatan di luar rumah yang memicu munculnya kerumunan.(mg3/abi)

Baca Juga :  Petugas Checkpoint Takut Tertular Covid-19

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/