RadarBanyuwangi.id – Kebijakan terbaru pemerintah terkait pengetatan mudik yang majukan dari 6 Mei 2021 menjadi 22 April 2021, ternyata di lapangan masih belum bisa dilakukan secara menyeluruh. Pembuatan pos penyekatan di wilayah Polsek Kalibaru, hingga kini masih belum rampung.
Kapolsek Kalibaru AKP AbdulJabbar menyampaikan persiapan pos penyekatan belum rampung. Itu karena pos itu dipersiapkan larangan mudik pada 6 Mei. “Tapi ini diajukan, kita belum selesai membangunnya,” katanya.
Dengan diajukan larangan mudik pada 22 April, pihaknya berusaha mendirikan pos di RTH Kalibaru bisa cepat rampung. Tapi untuk kegiatan lainnya, masih menunggu arahan dari Kapolresta Banyuwangi. “Menunggu arahan dari bapak kapolreste,” ujarnya.
Kanit Lantas Polsek Kalibaru Ipda Nanang Wardhana menyatakan untuk antisipasi mudik Lebaran ini menambah pemasangan larangan mudik di sejumlah titik yang ada di jalur Kalibaru. “Kita mengejar dengan pemasangan pengumuman larangan mudik,” terangnya.
Camat Kalibaru Ahmad Nuril Falah menyatakan hingga saat ini belum melakukan koordinasi lanjutan dengan forpimka mengenai dimajukannya larangan mudik ini. “Kita koordinasi larangan mudik 6 Mei, dan belum rapat lagi,” jelasnya.
Saat ini, masih kata dia, jajaran di tingkat bawah menunggu petunjuk teknis terkait aturan terbaru ini. Baik dari Satgas Penanganan Covid-19 maupun dari pemangku kebijakan yang lain. “Kita menunggu,” cetusnya.(sli/abi)