SILIRAGUNG – Puluhan botol minuman keras (miras) beraneka jenis dari sejumlah toko yang ada di wilayah Kecamatan Siliragung, berhasil disita oleh anggota polsek setempat, kemarin (26/4).
Semua minuman memabukkan itu, kini untuk sementara diamankan di polsek. Para penjual dipanggil dan dikenakan tipiring. “Kita sita dalam operasi ke sejumlah toko,” cetus Kapolsek Siliragung, AKP Endro Abriyanto.
Dalam operasi itu, terang dia, berhasil disita 90 botol dengan merek anggur merah, anggur hitam, Newport, dan arak. “Operasi miras ini akan terus kita lakukan,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng seraya menyebut semua barang bukti (BB) hasil operasi ini akan dikirim ke polres.