SONGGON – Maraknya truk muatan pasir yang tidak memakai tutup, membuat satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Songgon turun tangan dengan menyebar surat imbauan kepada para pengusaha tambang pasir yang ada di wilayahnya, kemarin (25/4).
Untuk kegiatan ini, petugas penertiban milik Pemkab Banyuwangi itu mendatangi dua lokasi tambang pasir dan satu tambang batu. Ketiga pemilik tambang itu, diminta untuk menertibkan para sopir dump truck. “Kita minta semua sopir dump truck menutup pasir atau batu yang diangkut,” ujar Koordinator SatpolPP Kecamatan Songgon, Syamsul.
Syam panggilan akrab Syamsul mengatakan, surat imbuan yang diberikan pada para penambang itu diterbitkan oleh Camat Songgon, Wagiyanto. “Kita hanya melaksanakan tugas untuk mengantarkan surat imbauan ini,” katanya,
Dalam surat itu, lanjut dia, ditujukan kepada dua lokasi tambang pasir yaitu di Desa Bedewang dan Desa Parangharjo. Sementara itu, untuk satu lokasi tambang batu di Desa Bedewang. “Lokasinya berbeda-beda,” cetusnya.
Untuk isi dalam surat itu, masih kata dia, pengusaha tambang pasir dan tambang batu diimbau agar setiap truk diberikan tutup. Para pengusaha juga diberi penyuluhan agar segera mengurus perizinan. “Untuk perizinan sendiri saya tidak tau, karena surat izin yang mengeluarkan provinsi,” ungkapnya.
Syam menambahkan, pengusaha tambang di Kecamatan Songgon itu kebanyakan sudah memiliki izin. Hanya saja, mereka tidak ada yang menyampaikan surat izin itu pada kantor kecamatan. “Sesuai perintah pak camat saja, surat ditujukan di lokasi-lokasi itu,” jelasnya.
Salah satu pengawas tambang pasir, Amak mengaku memang sudah memiliki surat izin. Namun, untuk menunjukkan surat izinnya tidak bisa karena berada di rumah. “Ada mas, tapi di rumah,” katanya.
Amak mengatakan surat izin yang dimiliki dikeluarkan langsung dari pemerintah Provinsi Jatim. Sehingga, pihaknya takut jika surat izin tersebut diduplikatkan. “Kalau memang pengin tau saya fotokan saja, tidak usah di foto copy atau dibawa. Saya tidak mau surat izin itu disalahgunakan,” ungkapnya.