GENTENG – Dalam rangka mencegah dan menangkal peredaran barang berbahaya, anggota polisi gabungan dari Polsek Genteng, Tegalsari, dan Sempu, menggelar razia di jalan raya simpang empat Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Rabu malam (23/5).
Kapolsek Genteng, Kompol Agus Dwi Jatmiko memimpin langsung razia untuk cipta kondisi tersebut. Operasi yang digelar untuk mengantisipasi aksi teror bom itu, dilakukan dengan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas. “Operasi untuk cipta kondisi,” cetus Kompol Agus Dwi Jadmiko.
Menurut Kompol Agus, bom bunuh diri yang terakhir terjadi di Polrestabes Surabaya, menjadi perhatian khusus dari jajaran kepolisian. Untuk itu, pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan dan keamanan wilayah. “Kegiatan ini rutin mulai pukul 23.00 hingga 03.00,” ujarnya.
Dalam operasi yang dilakukan ini melibatkan 30 personil dari tiga polsek. Dalam kegiatan itu, seluruh kendaraan berupa motor, truk, pikap, dan bus diperiksa secara menyeluruh. “Dengan razia ini kami berharap masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, lanjut dia, tidak hanya fokus dalam pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, tapi lebih dititik beratkan pada pengecekan barang bawaan pengendara maupun penumpang. “Kami tidak mau kecolongan, dan kami harus mengantisipasi tindakan kriminal di wilayah Genteng dan sekitarnya,” katanya.