GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng – Angka pernikahan di wilayah Kecamatan Genteng, termasuk cukup tinggi. Pasangan yang telah mendaftar dan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Genteng, hingga 21 Juli 2022 tercatat mencapai 110 pasangan.
Jumlah itu naik drastis bila dibanding Mei dan Juni 2022. Pada Mei 2022, yang melangsungkan pernikahan sebanyak 81 pasangan. Sedang pada Juni 2022, hanya sembilan pasangan yang menikah. “Petugas yang menikahkan 2 orang,” cetus Kepala KUA Genteng, Ahmad Rosyidin.
Menurut Rosyidin, setiap Idul Adha atau Dzulhijah ada peningkatan jumlah pasangan yang meningkat. Dan ini, terjadi setiap tahunnya. “Peningkatan pernikahan ini sudah seperti budaya,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Setelah meningkat cukup tajam, terang dia, jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan akan turun. Apalagi, memasuki Muharram atau Suro “Suro biasanya tidak ada yang menikah, juga Ramadan tidak ada yang menikah,” ungkapnya.
Pasangan yang akan melakukan pernikahan, lanjut dia, diharuskan mengikuti bimbingan pernikahan di KUA. Ini program dari Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk memberikan pemahaman dalam membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah. Selain itu, juga cara-cara mengurus anak. “Warga di Genteng banyak yang hadir saat bimbingan pernikahan,” ungkapnya.(sas/abi)