25.3 C
Banyuwangi
Friday, March 24, 2023

VERIFIKASI FAKTUAL

Dua Warga Tolak Dukungan Calon DPD RI

SEMPU, Jawa Pos Radar Genteng – Verifikasi faktual (verfak) dukungan perseorangan bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 di Kecamatan Sempu, ini cukup menarik. Karena pendukung berada di luar kota, maka dilakukan dengan dalam jaringan (daring), yakni melalui video call (VC) WhatsApp (WA), Senin (20/2).

Mekanisme itu dilakukan saat proses verfak secara langsung tidak bisa dilakukan. Harusnya, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) datang langsung. “Tapi karena ada halangan, orang yang akan diverifikasi berada di luar kota, bisa dengan daring,” kata Komisioner PPK Sempu divisi teknis, Gilang Candra Setiawan.

Menurut Gilang, Verfak daring itu dilakukan kepada warga Dusun Panjen, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, yakni Sonny Agus Setiawan. “Prosesnya berjalan lancar, tiga anggota PPS hadir, satu saksi yang tidak terikat kepanitiaan pemilu juga ada, dan saya mewakili PPK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Masjid Terendam, Salat Jumat Dialihkan

Menurut Gilang, tahapan Verfak ini sejatinya sudah dimulai sejak Senin (6/2) hingga Senin (20/2).  Di Kecamatan Sempu sendiri jumlah dukungan kepada bakal calon anggota DPD RI di wilayahnya yang diverifikasi sebanyak sembilan orang. “Ini sampling saja, yang menentukan KPU (Banyuwangi),” terangnya.

Dari sembilan sampel tersebut,  terang dia, tidak seluruhnya menyatakan dukungan kepada calon DPD tersebut. Gilang mengatakan, dari proses vervak ada dua warga mengaku tidak memberikan dukungannya. “Tidak semua (mendukung), ini gunanya verfak. Dua warga dari sembilan sampel ternyata menyatakan tidak mendukung salah satu bakal calon anggota DPD RI,” ujarnya.

Dua warga yang dimaksud Gilang itu Lestami, 41, dan Dwi Susanti Retno Ningsih, 44. Keduanya warga Dusun Tlogosari, Desa Jambewangi. “Saat diverifikasi, dua orang tersebut bingung bagaimana data pribadinya bisa sampai ke sana (jadi bukti dukungan),” pungkasnya.(sas/abi)

Baca Juga :  Tes Tulis Calon PPK Digeber, KPU Janji Seleksi Lebih Ketat

SEMPU, Jawa Pos Radar Genteng – Verifikasi faktual (verfak) dukungan perseorangan bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 di Kecamatan Sempu, ini cukup menarik. Karena pendukung berada di luar kota, maka dilakukan dengan dalam jaringan (daring), yakni melalui video call (VC) WhatsApp (WA), Senin (20/2).

Mekanisme itu dilakukan saat proses verfak secara langsung tidak bisa dilakukan. Harusnya, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) datang langsung. “Tapi karena ada halangan, orang yang akan diverifikasi berada di luar kota, bisa dengan daring,” kata Komisioner PPK Sempu divisi teknis, Gilang Candra Setiawan.

Menurut Gilang, Verfak daring itu dilakukan kepada warga Dusun Panjen, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, yakni Sonny Agus Setiawan. “Prosesnya berjalan lancar, tiga anggota PPS hadir, satu saksi yang tidak terikat kepanitiaan pemilu juga ada, dan saya mewakili PPK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ratusan Calon Anggota Panwascam Mulai Jalani Tes Tulis

Menurut Gilang, tahapan Verfak ini sejatinya sudah dimulai sejak Senin (6/2) hingga Senin (20/2).  Di Kecamatan Sempu sendiri jumlah dukungan kepada bakal calon anggota DPD RI di wilayahnya yang diverifikasi sebanyak sembilan orang. “Ini sampling saja, yang menentukan KPU (Banyuwangi),” terangnya.

Dari sembilan sampel tersebut,  terang dia, tidak seluruhnya menyatakan dukungan kepada calon DPD tersebut. Gilang mengatakan, dari proses vervak ada dua warga mengaku tidak memberikan dukungannya. “Tidak semua (mendukung), ini gunanya verfak. Dua warga dari sembilan sampel ternyata menyatakan tidak mendukung salah satu bakal calon anggota DPD RI,” ujarnya.

Dua warga yang dimaksud Gilang itu Lestami, 41, dan Dwi Susanti Retno Ningsih, 44. Keduanya warga Dusun Tlogosari, Desa Jambewangi. “Saat diverifikasi, dua orang tersebut bingung bagaimana data pribadinya bisa sampai ke sana (jadi bukti dukungan),” pungkasnya.(sas/abi)

Baca Juga :  Peneliti: Golkar Mampu Memenangkan Kontestasi Pemilu 2024

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/