JawaPos.com – Sedikitnya 19 orang diduga Calon TKI Ilegal diamankan, Selasa malam (20/2/2018). Hingga berita ini ditulis Rabu (21/2/2018), belum dipastikan apakah mereka benar-benar calon TKI Ilegal atau bukan.
Menurut Kapolsek Srono, AKP Mulyono, 19 orang diduga calon TKI ilegal berasal dari Kecamatan Pesanggaran. Mereka menaiki dua unit mobil untuk keluar dari Banyuwangi.
“Mereka dihadang di Jalan Srono oleh Resmob wilayah selatan dan anggota Polsek Srono yaitu Aiptu Agus Ribery dan Aiptu Salman,” kata AKP Mulyono.
Sebanyak 19 orang dan dua unit mobil selanjutnya penangananya dilimpahkan ke Polres Banyuwangi. Belum diketahui secara pasti apakah mereka calon TKI Ilegal atau bukan.