TEGALDLIMO – Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Tegaldlimo mendatangi lokasi kandang ayam milik Sumari, 53, di Dusun Tegalsari Kidul, Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, Selasa (17/4). Itu dilakukan, karena ada laporan kandang ayam itu menganggu warga sekitar.
Dalam kunjungannya itu, forpimka ingin melihat langsung laporan warga yang menyebut kandang ayam itu masih aktif. “Kita tidak mudah percaya, makannya kita lakukan sidak langsung,” ujar Camat Tegaldlimo, Megawan Mashari.
Megawan mengaku kunjungannya ini untuk melihat dari dekat kegiatan di kandang ayam yang berukuran 8,5 meter x 60 meter. Dalam kunjungan itu, ternyata kandang ayam dalam keadaan kosong dan tidak berbau. “Kandangnya dalam keadaan kosong,” katanya.
Camat menyebut dari laporan yang diterima dari masyarakat, warga yang ada di sekitar kandang ayam merasa terganggu dan dirugikan. Sebab, bau dan banyak lalat. “Kenyataannya laporan dari masyarakat itu tidak benar,” ungkapnya.
Agar tidak ada masalah, pihaknya meminta untuk masalah kandang ayam ini diselesaikan dengan musyawarah antara warga dan pemilik kandang ayam. “Biar tidak ada konflik, semua duduk bersama,” pintanya.
Camat menyebut pendirian dan usaha kandang ayam itu belum ada izinnya. Makanya, pemilik kandang ayam agar segera mengurus perizinannya mulai dari masyarakat sekitar hingga ke Dinas Pertanian. “Izinnya memang belum ada, namun pemilik memiliki etikat baik untuk mengurus izin,” ungkapnya.
Sementara itu, pemilik kandang ayam Sumari, mengaku belum pernah mengisi kandang ayamnya. Selama ini, hanya menyiapkan peralatan yang dibutuhkan karena masih dalam proses perizinan. “Belum pernah mengisi sama sekali, jadi tidak ada bau sebenarnya,” katanya.Sejumlah warga yang melaporkan kandang ayam miliknya itu, terang dia, sebenarnya hanya menduga-duga saja. Kalau mereka mau masuk dan melihat, pasti akan tahu yang sebenarnya. “Orang belum diisi ya tidak ada kotoran sama sekali,” ungkapnya.