CLURING, Jawa Pos Radar Genteng – Sedikitnya sembilan siswi SDI Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, mendatangi Mapolsek Cluring pada Selasa (17/1) siang. Dengan didampingi orang tuanya, mereka melaporkan kepala sekolahnya Mukhlasin, 49, asal Dusun Tanjungrejo, Desa Sembulung.
Kepada polisi, anak-anak yang kelas 1 hingga kelas VI itu mengaku telah dicabuli oleh gurunya yang juga ketua yayasan di sekolahnya itu. Di antara siswi itu, ternyata juga ada alumni SDI yang kini kelas VIII MTs. “Anak-anak datang ke polsek didampingi orang tuanya,” terang Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono.
Dari sembilan anak itu, datang ke polsek tidak berbarengan. Sekitar pukul 12.00, tiga anak didampingi orang tuanya tiba di polsek. Selanjutnya menyusul dua anak, dan terakhir empat anak datang ke polsek sekitar pukul 15.30. “Mereka melaporkan dugaan pencabulan,” terangnya.

Dari laporan para siswi SDI itu, pihaknya bergerak cepat dengan memanggil Kepala SDI Desa Sembulung, Mukhlasin untuk dimintai keterangan. Panggilan itu juga ditanggapi baik, sekitar pukul 13.30, Mukhlasin datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Nurul Syafii, SH. “Untuk pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Unit Renakta Polresta Banyuwangi,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 15.00 itu, dilakukan di ruang rapat dan ruang Unit Reskrim Polsek Cluring. “Semua siswi itu dimintai keterangannya oleh penyidik dari Polresta Banyuwangi,” ungkapnya.
Untuk Mukhlasin yang dilaporkan telah mencabuli siswinya, oleh penyidik diperiksa sekitar pukul 18.00. Hanya saja, guru ngaji ini tidak dilakukan penahanan. “Tidak kita tahan karena kooperatif, ia datang sendiri ke polsek,” dalihnya.
Kapolsek mengaku memanggil Mukhlasin karena ada laporan dari para siswi yang mengaku menjadi korban pencabulan itu. Pelaku ini ketua yayasan sekaligus Kepala SDI di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring. “Sekolah itu ada di kompleks pondok pesantren milik Mukhlasin,” terangnya.
Dari keterangan para saksi dan korban, jelas Kapolsek, dugaan pencabulan itu hampir semua terjadi di ruang kepala sekolah. Di ruangan itu, perbuatan tidak patut itu dilakukan pelaku sama para korbannya. “Korban mengaku ada yang diciumi, juga ada yang dipegangi daerah terlarang,” ungkapnya.
Ditanya hasil pemeriksaan pelaku, Kapolsek menyampaikan pada penyidik Mukhlasin mengakui semua perbuatannya. Pelaku itu, ternyata juga tidak ingat berapa anak yang menjadi korbannya. “TKP ada yang di sekolah, ada yang saat sorogan, juga ada yang saat diantar pulang,” bebernya.
Kapolsek menyampaikan saat laporan itu memang ada sembilan siswi yang datang ke polsek. Hanya saja, dari jumlah itu yang melaporkan kasus dugaan pencabulan ini hanya tiga siswi. “Yang lapor hanya tiga anak,” cetusnya.
Untuk penanganan kasus ini, Kapolsek melimpahkan ke Unit Renakta Polresta Banyuwangi. Untuk pemeriksaan selanjutnya, juga ditangani di Polresta Banyuwangi. “Pelaku tadi sore (kemarin sore) dibawa ke Polresta Banyuwangi,” ungkapnya.(cw3/abi)