GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng – Mengaku mendapat bisikan gaib, Ahmad Firdaus, 31, asal Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, nekat membacok adik iparnya, Rendra, 35, yang tinggal di Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, dengan dua pisau dapur, Rabu (16/11) sekitar pukul 07.30.
Sebelum aksi pembacokan itu, pelaku dan korban sempat cek-cok dan bertengkar. Saat pelaku akan membacok, oleh korban langsung ditangkis. “Korban mengalami luka sayatan di pelipis bagian kiri,” terang Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji.
Aksi kekerasan di rumah korban itu, sempat membuat geger warga kampung yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Genteng. “Informasi awal, warga mendengar ada keributan,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Ada laporan dugaan pembacokan, Kapolsek bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian. Setiba di lokasi, pelaku masih ada di lokasi dengan dijaga warga. “Pelaku kita bawa ke polsek, korban diantar ke RSUD Genteng,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, terang Kapolsek, diduga pelaku ini mengalami gangguan mental, sehingga nekat membacok adik iparnya sendiri. “Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib akan dihajar oleh empat orang yang salah satunya Rendra, lalu pelaku membacok Rendra,” ungkapnya.
Dari keterangan keluarganya, jelas dia, perilaku pelaku ini berubah dan sering aneh setelah belajar ilmu gaib dari YouTube sejak dua tahun lalu. “Pelaku sering belajar ilmu gaib dari internet, sejak itu perilakunya mulai aneh,” cetusnya.
Kapolsek membeberkan dugaan pembacokan itu bermula sekitar pukul 07.00, pelaku mendatangi rumah korban dengan naik motor. Saat itu, juga membawa dua pisau dapur dan disembunyikan di bawah jok motor. “Di rumah korban, pelaku langsung masuk dan menyerang korban yang sedang duduk di ruang tamu,” jelasnya.
Mendapat serangan secara mendadak dari kakak iparnya, masih kata Kapolsek, korban mencoba menghindar dan melawan. Keduanya, juga adu mulut dan didengar warga kampung. “Ada keributan, para tetangga korban berdatangan, dan mengamankan pelaku,” terangnya.
Kapolsek menyebut tidak bisa menahan pelaku karena kondisi kejiwaannya terganggu. Selain itu, korban juga tidak ingin memperpanjang urusan ini. “Pelaku kami kembalikan pada keluarga, kami sarankan dimasukkan ke rumah sakit jiwa Licin,” pungkasnya.(sas/abi)