JawaPos.com – Selain mengamankan Septiyan Hamsyah, Polsek Muncar juga menangkap Aldi Maulana, warga Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, kecamatan setempat.
“Penangkapan terhadap tersangka ini merupakan Pengambangan kasus setelah tersangka Septiyan tertangkap terlebih dahulu,” jelas Kapolsek Muncar, Kompol Toha Choiri, Kamis (15/2/2018).
Penangkapan terhadap Aldi dilakukan polisi setelah memeriksa Septiyan secara intensif. Tersangka juga menjual pil Trex dan tramadol. “Tersangka saat ini juga sudah diamankan di Polsek,” imbuh Toha.
Dia menyebut, pemeriksaan kepada tersangka Aldi dilakukan untuk kepentingan pemberkasan. “Saat ini masih terus diperiksa,” tegas Kompol Toha Choiri.