GLENMORE – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, kini sedikit berbeda dengan terasa panas. Deretan pohon trembesi yang berada di sisi selatan dan barat, dipotong dan menyisakan batang setinggi dua meter.
Sedikitnya ada 22 pohon trembesi yang selama ini tumbuh besar dan rindang, kini tinggal batangnya saja.
“RTH Karangharjo itu asset desa, kini dikelola oleh karang taruna bersama kelompok pemuda olahraga,” cetus Kepala Desa Karangharjo, Miskawi.
Menurut Miskawi, sejak awal karang taruna, kelompok pemuda, dan paguyuban menyampaikan keberadaan pohon trembesi itu merusak bangunan dan paving yang ada di bawahnya. Selain itu, pohon yanga ada di pojok barat menutup pancaran lampu malam. Sehingga, itu sering dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan negatif seperti mabuk-mabukan. “Mereka ngomong (bangunan) banyak yang rusak karena akar trembesi. Pohonnya ada yang doyong ke rumah warga, dan kami juga menerima pengaduan,” terangnya.
Setelah ada pengaduan itu, pihaknya berniat melakukan perempesan dan mengganti pohon dengan tanaman akar tunjang. Sehingga, itu tidak merusak bangunan. “Para pemuda datang ke saya dan kecamatan untuk merempesi,” cetusnya.
Miskawi mengaku pemahaman perempesan yang akan dilakukan oleh kaum muda itu hanya mengurangi dahan yang menjuntai, dan disiapkan pengganti tanaman untuk bertikutnya. “Datang ke saya untuk izin merempesi,” sebutnya.
Tapi ternyata, lanjut dia, perempesan itu dilakukan dengan cara memotong habis, dan menyisakan batang dengan tinggi sekitar dua meter. “Saya juga tidak menyalahkan kalangan muda itu, karena sejak awal akan diganti dengan tanaman lain,” ujarnya.
Meski demikian, Miskawi mengaku telah mengumpulkan sejumlah pihak yang terlibat pemotongan pohon trembesi, agar semua persoalan menjadi jelas. Selain itu, hasil penjualan kayu tersbeut seluruhnya masuk ke kas karang taruna, dan digunakan untuk persiapan penggantian tanaman. “ Kayunya dijual, desa tidak ikut-ikut, selama ini memang karang taruna dan pemuda yang mengurus,” ucapnya. (*)