BANYUWANGI – Kasus penyelundupan benur di Banyuwangi tidak sekali ini saja. Apa yang dilakukan Miswat warga Desa Grajakan, sebelumnya juga pernah dilakukan pelaku lain. Agar kasus itu tidak terus terjadi Polres Banyuwangi akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Itu disampaikan Wakapolres Banyuwangi Kompol Dony Setyawarman saat merilis pengungkapan kasus penyelundupan benur oleh Miswat.
“Kami akan melakukan sosialisasi bersama Dinas Kelautan agar masyarakat tidak menangkap benur lagi,” kata Dony.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mencari jalan tengah agar masyarakat tetap bisa membudidayakan benur.
“Akan memberikan solusi agar masyarakat berbudidaya yang tidak di larang seperti budidaya benur yang ukurannya di atas 250 gram. Kalau benur beratnya 250 gram ke bawah, itu jelas di larang,” tegas Kompol Dony sambil menyebut pihaknya akan terus mendalimi kasus penyelundupan benur sampai pengepulnya ditangkap.