23.6 C
Banyuwangi
Tuesday, March 28, 2023

Minta Forpimka Jamin Penutupan Toko Miras

SEMENTARA itu, warga yang turun jalan dan menuntut penutupan toko miras di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran meminta Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pesanggaran memberikan kepastian toko yang menjual minuman memabukkan itu tidak kembali beroperasi. Apalagi, ini mendekati Ramadan, Senin (13/3).

Salah satu perwakilan warga dari Muslimat NU Kecamatan Pesanggaran, Maimunah, 50, meminta kepolisian memberikan jaminan agar dua toko miras yang berdekatan dengan masjid itu tidak buka lagi. “Kalau setelah aksi ini tokonya buka lagi, apa hasilnya kami menggelar pertemuan-pertemuan,” ucapnya.

Karena itu, Maimunah mendesak kepolisian memberikan jaminan agar toko miras itu tidak kembali beroperasi dan menjual produknya ke warga, khususnya pada anak-anak muda. “Kami minta Pak Kapolsek menjamin toko ini tidak kembali buka. Jujur saja kami sedih toko ini beroperasi dan merusak generasi muda kita,” ungkapnya.

Baca Juga :  Selokan Tersumbat Sampah, Air Hujan Meluap ke Perkampungan

Menanggapi permintaan itu, Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan berjanji akan mengawal keinginan warga. Menurutnya, sudah menjadi tugasnya untuk melayani masyarakat. “Beri kami waktu, biarkan kami bersurat kepada tim terpadu,” kata Lita kepada warga sambil menundukkan kepalanya.

Lita menjamin toko yang menjual minuman memabukkan itu tetap tutup sampai tim terpadu turun ke Pesanggaran untuk menindak kedua toko tersebut. “Anggota kami akan gerak, kami akan layani masyarakat,” tandasnya.

Lita mengatakan anggotanya sudah sering melakukan razia toko miras di beberapa tempat. Hanya saja, pihaknya kembali terbentur dengan regulasi saat akan melakukan penertiban. “Tim terpadu yang dikomandoi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Banyuwangi yang punya wewenang,” pungkasnya.(sas/abi)

Baca Juga :  Mobil Jeep Mini Berbahan Besi Bekas

SEMENTARA itu, warga yang turun jalan dan menuntut penutupan toko miras di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran meminta Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pesanggaran memberikan kepastian toko yang menjual minuman memabukkan itu tidak kembali beroperasi. Apalagi, ini mendekati Ramadan, Senin (13/3).

Salah satu perwakilan warga dari Muslimat NU Kecamatan Pesanggaran, Maimunah, 50, meminta kepolisian memberikan jaminan agar dua toko miras yang berdekatan dengan masjid itu tidak buka lagi. “Kalau setelah aksi ini tokonya buka lagi, apa hasilnya kami menggelar pertemuan-pertemuan,” ucapnya.

Karena itu, Maimunah mendesak kepolisian memberikan jaminan agar toko miras itu tidak kembali beroperasi dan menjual produknya ke warga, khususnya pada anak-anak muda. “Kami minta Pak Kapolsek menjamin toko ini tidak kembali buka. Jujur saja kami sedih toko ini beroperasi dan merusak generasi muda kita,” ungkapnya.

Baca Juga :  Duo Perampok Emas Purwoharjo Dihadiahi Peluru

Menanggapi permintaan itu, Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan berjanji akan mengawal keinginan warga. Menurutnya, sudah menjadi tugasnya untuk melayani masyarakat. “Beri kami waktu, biarkan kami bersurat kepada tim terpadu,” kata Lita kepada warga sambil menundukkan kepalanya.

Lita menjamin toko yang menjual minuman memabukkan itu tetap tutup sampai tim terpadu turun ke Pesanggaran untuk menindak kedua toko tersebut. “Anggota kami akan gerak, kami akan layani masyarakat,” tandasnya.

Lita mengatakan anggotanya sudah sering melakukan razia toko miras di beberapa tempat. Hanya saja, pihaknya kembali terbentur dengan regulasi saat akan melakukan penertiban. “Tim terpadu yang dikomandoi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Banyuwangi yang punya wewenang,” pungkasnya.(sas/abi)

Baca Juga :  Banyak Mayat Tertindih Bangunan Rumah dan Pohon

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/