GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng – Meski masa pandemi Covid-19, angka pernikahan di wilayah Kecamatan Genteng, ternyata sangat tinggi. Selama 2021, tercatat ada 710 pasangan yang minta dinikahkan. Dari jumlah itu, setiap bulan rata-rata ada 59 pasangan menikah, atau dua pasang menikah setiap harinya.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Genteng, Amin Makin menyebut ada 710 pasangan yang menikah selama 2021 itu dianggap cukup fantastis. Sebab, kondisinya dalam keadaan pandemi Covid-19. “Pada 2021 itu ramai-ramainya Covid-19,” terangnya.
Menurut Amin, sebanyak 710 pasangan yang menikah selama 2021 itu, turun 20 lebih sedikit dari tahun 2020 yang mencapai 730 lebih pasangan. “Alhamadulilah, selama proses pernikahan tidak pernah terjadi cluster,” ungkapnya.
Dari 710 pasangan yang menikah itu, 608 pasangan melangsungkan pernikahan di rumah pengantin. Sedangkan selebihnya, ijab nikah dilakukan di KUA Kecamatan Genteng. “Sebagian besar menikah di rumah pasangan pengantin, hanya 102 pasangan yang menikah di KUA,” cetusnya.
Amin mengungkapkan, 710 pasangan yang menikah itu paling banyak pada Dzulhijah atau Juli. Selama sebulan itu, ada 110 pasangan yang menikah. “Pada bulan haji itu banyak yang menikah,” sebutnya.
Wilayah KUA Genteng, terang dia, meliputi Desa Genteng Kulon, Genteng Wetan, Setail, Kembiritan, dan Kaligondo. Dari lima desa itu, warga yang banyak melangsungkan pernikahan dari Desa Kembiritan sebanyak 183 pasangan, disusul Desa Genteng Wetan sebanyak 167 pasangan.