23.7 C
Banyuwangi
Tuesday, March 28, 2023

Polisi Terapkan Tilang Bagi Pelajar Langgar Aturan

Dua Bulan Sembilan Pelajar Kecelakaan Motor

GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng – Kedisiplinan dan ketertiban sejumlah siswa yang sekolah di wilayah Kecamatan Genteng, rupanya masih sangat rendah. Mereka banyak yang melanggar aturan lalu lintas. Saat naik motor, tidak mengenakan helm, Rabu (8/3).

Dari pantauan Jawa Pos Radar Genteng, masih banyak siswa yang bisa dipastikan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) itu, ke sekolah dengan naik motor tanpa memakai helm. Bahkan, mereka melintas di jalur utama yang padat kendaraan.

Padahal, jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, lumayan banyak terjadi di wilayah hukum Unit Lantas Polsek Genteng. “Selama dua bulan pada 2023 ini, ada delapan kejadian kecelakaan,” kata Kanitlantas Polsek Genteng, Iptu Nanang Wardhana pada Jawa Pos Radar Genteng.

Baca Juga :  Sudoso Lucas akan Punya Kaki Palsu

Dari delapan kejadian tersebut, Nanang menyebut ada sembilan siswa yang menjadi korban. Sebagian besar, mereka mengalami luka di kepala dan tangan “Ada yang patah tulang dan cedera kepala karena tidak memakai helm,” ungkapnya.

Untungnya, dari data yang berhasil dihimpun, dari kejadian dua bulan terakhir itu tidak ada siswa yang sampai kehilangan nyawa. “Januari ada tiga kejadian dengan empat korban, sedangkan Februari ada lima kejadian dengan lima korban,” paparnya.

Nanang menyampaikan kepedulian siswa terhadap keselamatan di jalan tergolong masih rendah. Padahal, pihaknya kerap blusukan ke sekolah untuk sosialisasi tertib lalu lintas. “Selain sosialisasi, kami juga memeriksa kendaraan yang biasa dibuat ke sekolah,” katanya.

Upaya mencegah pelanggaran lalu lintas bagi para pelajar, sudah sering dilakukan. Tapi, pelanggaran masih banyak terjadi. Pelajar yang belum cukup umur, juga banyak ke sekolah dengan naik motor. “Salah satu upayanya ya sosialisasi itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ombak di Plawangan Grajagan Menggila

Untuk para pelajar yang melanggar lalu lintas, jelas dia, sudah ada yang diberi tilang. Tapi anehnya, mereka ini juga tetap tidak takut dan kapok. Yang lebih parah lagi, siswa ke sekolah ada yang menggunakan motor protolan. “Untuk siswa yang melanggar, akan kita tilang,” katanya.

Kanit Lantas Genteng itu mengungkapkan, saat ini ada satu motor milik pelajar yang terpaksa diamankan di polsek, karena onderdilnya tidak standar. “Siswa bisa mengambil dengan syarat mengganti onderdil standar, menunjukkan surat kelengkapan, dan disertai orang tuanya,” ujarnya. (sas/abi)

 

GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng – Kedisiplinan dan ketertiban sejumlah siswa yang sekolah di wilayah Kecamatan Genteng, rupanya masih sangat rendah. Mereka banyak yang melanggar aturan lalu lintas. Saat naik motor, tidak mengenakan helm, Rabu (8/3).

Dari pantauan Jawa Pos Radar Genteng, masih banyak siswa yang bisa dipastikan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) itu, ke sekolah dengan naik motor tanpa memakai helm. Bahkan, mereka melintas di jalur utama yang padat kendaraan.

Padahal, jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, lumayan banyak terjadi di wilayah hukum Unit Lantas Polsek Genteng. “Selama dua bulan pada 2023 ini, ada delapan kejadian kecelakaan,” kata Kanitlantas Polsek Genteng, Iptu Nanang Wardhana pada Jawa Pos Radar Genteng.

Baca Juga :  Konvoi Kelulusan Digiring ke Kebun

Dari delapan kejadian tersebut, Nanang menyebut ada sembilan siswa yang menjadi korban. Sebagian besar, mereka mengalami luka di kepala dan tangan “Ada yang patah tulang dan cedera kepala karena tidak memakai helm,” ungkapnya.

Untungnya, dari data yang berhasil dihimpun, dari kejadian dua bulan terakhir itu tidak ada siswa yang sampai kehilangan nyawa. “Januari ada tiga kejadian dengan empat korban, sedangkan Februari ada lima kejadian dengan lima korban,” paparnya.

Nanang menyampaikan kepedulian siswa terhadap keselamatan di jalan tergolong masih rendah. Padahal, pihaknya kerap blusukan ke sekolah untuk sosialisasi tertib lalu lintas. “Selain sosialisasi, kami juga memeriksa kendaraan yang biasa dibuat ke sekolah,” katanya.

Upaya mencegah pelanggaran lalu lintas bagi para pelajar, sudah sering dilakukan. Tapi, pelanggaran masih banyak terjadi. Pelajar yang belum cukup umur, juga banyak ke sekolah dengan naik motor. “Salah satu upayanya ya sosialisasi itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Pemotor Tabrakan Beruntun

Untuk para pelajar yang melanggar lalu lintas, jelas dia, sudah ada yang diberi tilang. Tapi anehnya, mereka ini juga tetap tidak takut dan kapok. Yang lebih parah lagi, siswa ke sekolah ada yang menggunakan motor protolan. “Untuk siswa yang melanggar, akan kita tilang,” katanya.

Kanit Lantas Genteng itu mengungkapkan, saat ini ada satu motor milik pelajar yang terpaksa diamankan di polsek, karena onderdilnya tidak standar. “Siswa bisa mengambil dengan syarat mengganti onderdil standar, menunjukkan surat kelengkapan, dan disertai orang tuanya,” ujarnya. (sas/abi)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/