24.3 C
Banyuwangi
Friday, June 2, 2023

Pengelola Uang Tabungan Lebaran Abal-Abal Ditangkap

RadarBanyuwangi.id – Ratusan anggota tabungan Hari Raya Idul Fitri di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, meradang. Uang simpanannya yang akan dibuat untuk Lebaran, ternyata tidak bisa dicairkan. Total uang tabungan sekitar Rp 300 juta, diduga telah dihabiskan oleh pengelolanya.

Tidak terima uangnya hangus, sejumlah anggota tabungan hari raya lapor ke Polsek Muncar. Dari laporan itu, penanggung jawab tabungan Sri Wahyuni, 30, asal Dusun Sidomulyo, RT 6, RW4, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar ditangkap dan dijebloskan ke ruang tahanan polsek, kemarin (30/4). “Korban ini menawarkan tabungan hari raya,” terang Kapolsek Muncar Kompol Muhammad Zainuri.

Menurut kapolsek, tabungan yang ditawarkan pelaku ini berupa paket sembako dan uang yang dapat dicairkan menjelang Lebaran. Dan ini, banyak diminati oleh masyarakat. “Ada sekitar 500 orang yang ikut tabungan Lebaran ini,” ujarnya.

Dalam tabungan ini, jelas kapolsek, anggota diberi dua tawaran. Pertama sebesar Rp 1.500 per hari, dan kedua tabungan sebesar Rp 3.000 per hari. Untuk tabungan yang Rp 1.500 per hari ini, dalam satu tahunnya terkumpul Rp 547.500. “Jumlah tabungan anggota itu rata-rata Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta,” bebernya.

Baca Juga :  KH. Masdar F Masudi Kampanye Islam Nusantara

Pada Selasa (27/4), terang dia, para nasabah mulai menanyakan kapan pencairan tabungan Lebaran itu. Sebab, pada Lebaran tahun lalu H-15 uang tabungan sudah diberikan. “Saat itu tersangka menyampaikan sembako sudah disiapkan, dan akan segera dibagikan,” katanya.

Beberapa hari kemudian, tersangka tidak memberi kabar lagi. Dan ini membuat anggota tabungan mulai curiga. Salah satu anggota tabungan, Ilma Dwi Rosita, 29, warga Dusun/Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar memberanikan diri menghubungi pelaku, tapi tidak bisa karena nomor handphone (HP) mati. “Di WA (WhatsApp) juga tidak bisa,” ujarnya.

Karena penasaran, Ilma mendatangi rumah tersangka. Tapi, orang yang dicari tidak ada dan rumahnya kosong. Dari keterangan tetangganya, rumah itu sudah kosong sejak seminggu lalu. Dan itu, membuat para nasabah mulai kebingungan. “Para nasabah akhirnya melaporkan ke polsek,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mobil Bawa Benur Disembunyikan Di Tengah Perkebunan

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka. Saat itu, pelaku sedang menginap di Hotel New Surya Jajag, Kecamatan Gambiran. “Pelaku kita tangkap di Hotel New Surya Jajag, dan langsung kita bawa ke polsek,” katanya.

Atas perbuatanya itu, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan pengelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. “Para nasabah masih terus berdatangan ke polske, jumlah uang tabungan itu sekitar Rp 300 juta,” ungkapnya.(kri/abi)

RadarBanyuwangi.id – Ratusan anggota tabungan Hari Raya Idul Fitri di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, meradang. Uang simpanannya yang akan dibuat untuk Lebaran, ternyata tidak bisa dicairkan. Total uang tabungan sekitar Rp 300 juta, diduga telah dihabiskan oleh pengelolanya.

Tidak terima uangnya hangus, sejumlah anggota tabungan hari raya lapor ke Polsek Muncar. Dari laporan itu, penanggung jawab tabungan Sri Wahyuni, 30, asal Dusun Sidomulyo, RT 6, RW4, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar ditangkap dan dijebloskan ke ruang tahanan polsek, kemarin (30/4). “Korban ini menawarkan tabungan hari raya,” terang Kapolsek Muncar Kompol Muhammad Zainuri.

Menurut kapolsek, tabungan yang ditawarkan pelaku ini berupa paket sembako dan uang yang dapat dicairkan menjelang Lebaran. Dan ini, banyak diminati oleh masyarakat. “Ada sekitar 500 orang yang ikut tabungan Lebaran ini,” ujarnya.

Dalam tabungan ini, jelas kapolsek, anggota diberi dua tawaran. Pertama sebesar Rp 1.500 per hari, dan kedua tabungan sebesar Rp 3.000 per hari. Untuk tabungan yang Rp 1.500 per hari ini, dalam satu tahunnya terkumpul Rp 547.500. “Jumlah tabungan anggota itu rata-rata Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta,” bebernya.

Baca Juga :  Pedagang yang Kiosnya Terbakar Tunggu Relokasi dan Perbaikan

Pada Selasa (27/4), terang dia, para nasabah mulai menanyakan kapan pencairan tabungan Lebaran itu. Sebab, pada Lebaran tahun lalu H-15 uang tabungan sudah diberikan. “Saat itu tersangka menyampaikan sembako sudah disiapkan, dan akan segera dibagikan,” katanya.

Beberapa hari kemudian, tersangka tidak memberi kabar lagi. Dan ini membuat anggota tabungan mulai curiga. Salah satu anggota tabungan, Ilma Dwi Rosita, 29, warga Dusun/Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar memberanikan diri menghubungi pelaku, tapi tidak bisa karena nomor handphone (HP) mati. “Di WA (WhatsApp) juga tidak bisa,” ujarnya.

Karena penasaran, Ilma mendatangi rumah tersangka. Tapi, orang yang dicari tidak ada dan rumahnya kosong. Dari keterangan tetangganya, rumah itu sudah kosong sejak seminggu lalu. Dan itu, membuat para nasabah mulai kebingungan. “Para nasabah akhirnya melaporkan ke polsek,” ungkapnya.

Baca Juga :  KH. Masdar F Masudi Kampanye Islam Nusantara

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka. Saat itu, pelaku sedang menginap di Hotel New Surya Jajag, Kecamatan Gambiran. “Pelaku kita tangkap di Hotel New Surya Jajag, dan langsung kita bawa ke polsek,” katanya.

Atas perbuatanya itu, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan pengelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. “Para nasabah masih terus berdatangan ke polske, jumlah uang tabungan itu sekitar Rp 300 juta,” ungkapnya.(kri/abi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/