SONGGON – Kepala Desa (Kades) Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Sarengat Ma’ruf dipanggil polisi terkait tambang pasir miliknya yang ambrol hingga menyebabkan satu pekerja Imam Syafii, 37, terkubur dan meninggal pada Senin (29/11).
Sayangnya, polisi menolak memberikan keterangan secara rinci terkait hasil pemeriksaan itu. Mereka hanya menyebut, Kades Sarengan hanya dimintai keterangan terkait meninggalnya korban yang tinggal di Dusun Sumberbulu Krajan, Desa Sumberbulu itu. “Kami hanya minta keterangan seputar kejadian naas itu,” cetus Kapolsek Songgon, Iptu Eko Darmawan kepada Jawa Pos Radar Genteng
Ditanya tambang pasir di persawahan milik Kades Sarengat itu mengantongi izin atau tidak, Kapolsek enggan untuk menjelaskan. “Itu hanya tambang cilik dan manual, kok,” ungkapnya pada Jawa Pos Radar Genteng, kemarin (30/11).
Kasus ini juga langsung ditutup. Kapolsek berdalih keluarga korban sudah menerima kejadian itu sebagai musibah, dan menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pemilik tanah. “Keluarga korban menerima kejadian itu,” cetusnya.
Seperti yang diberitakan harian ini sebelumnya, tambang pasir yang diduga illegal milik Kepala Desa (Kades) Sumberbulu Kecamatan Songgon, Sarengat Ma’ruf, makan korban jiwa, Senin pagi (29/11). Seorang penambang yang sedang bekerja, tewas karena tertimbun reruntuhan tanah dan pasir.
Penambang yang bernasib tragis itu, Imam Safi’i, 37, warga Dusun Sumberbulu Krajan, Desa Sumberbulu. Orang yang kali pertama menemukan korban, Ana Muslimah, istrinya sendiri. “Istri korban ada di lokasi,” terang Kapolsek Songgon, Iptu Eko Darmawan kepada Jawa Pos Radar Genteng kemarin (29/11).(mg3/abi)