GENTENG – Kawanan maling beraksi di lokasi parkir KDS Genteng di Jalan Diponegoro, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, kemarin siang (1/2). Mobil Toyota Vios milik Idayanti, 32, yang sedang diparkir di pusat perbelanjaan itu dibobol maling.
Dalam aksinya itu, pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari seorang itu masuk dengan merusak kunci pintu mobil, dan mengambil laptop merek Axioo warna hitam dan tas yang berisi handphone (HP) merek Samsung warna hitam. “Isi dari laptop itu dokumen dan dokumentasi penting keluarga,” kata Idayanti yang berprofesi sebagai guru SMK Muhammadiyah 4 Glenmore itu.
Aksi pencurian kembali terjadi, kali ini sasarannya sebuah kendaraan yang diparkir di area parkir Mall KDS Genteng. Aksi yang terekam di CCTV pada pukul 14.02 tersebut berlangsung sangat cepat, pelaku yang mengendarai mobil (diduga jenis Datsun Go) melakukan aksinya dengan cara memepetkan mobil ke kendaraan korban jenis Toyota Vios nopol DK 284 AM yang diparkir.
Aksi pencurian yang menimpa pengunjung KDS Genteng, itu bermula sekitar pukul 13. 45, korban tiba di KDS Genteng untuk belanja. Saat belanja itu, mobilnya diparkir yang ada di belakang. “Saya belanja sekitar satu jam,” terangnya.
Usai belanja korban berniat pulang. Saat akan masuk mobil kaget melihat kunci pintu depan bagian kanan telah rusak. “Saya masukkan kunci pintu di mobil kok rusak, ungkapnya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Korban mengaku sempat lemas setelah pintu mobilnya bisa dibuka tanpa dikunci. Apalagi, barang berharga miliknya yang ada di mobil seperti laptop merek Axioo warna hitam dan tas yang berisi HP merek Samsung sudah tidak ada. “Laptop dan tas saya taruh di jok belakang,” ungkapnya seraya menyampaikan setelah kejadian itu langsung melaporkan ke pihak KDS dan diteruskan ke polsek.
Sementara itu, pengelola tempat parkir KDS Genteng Tomi Dedi Ariyanto, 36, mengungkapkan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang yang ada di mobil. Sebab, pihaknya hanya bertanggung jawab pada mobil dan motor. “Kalau yang hilang itu mobil dan motor, kita akan tanggung jawab,” ucapnya seraya menyebut pengelolaan parkir di tangani pihak kedua.
Tomi mneyebut aturan itu, merupakan kesepakatan yang telah dilakukan bersama KDS Genteng. Dan tanggung jawab dalam pengelolaan parkir, ditanggung oleh kedua pihak. “Perjanjian dengan KDS yang ditanggung bukan barang,” terangnya.
Manajer KDS, Edward Leong, 36, saat dikonfirmasi meminta agar korban melaporkan ke polsek dulu. Dan pihaknya, akan mengikuti prosedur yang ada. “Saya sendiri mengikuti prosesnya,” ucapnya.
Terkait tanggung jawab kepada korban, Edward mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak pengelola parkir. “Maaf saya belum bisa memberi jawaban, kami akan koordinasi dulu dengan pengelola parker,” katanya. (*)