RADAR GENTENG – Sementara itu, warga yang menggelar aksi turun jalan itu, tidak hanya menolak toko minuman beralkohol (minol). Mereka, juga menolak penyebaran ajaran Salafi yang berada di Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Dalam aksinya itu, mereka meminta penyebaran ajaran Salafi harus dihentikan dengan dalih ajaran itu tidak sesuai dengan prinsip agama yang diajarkan oleh para guru dan sesepuh pendahulu di Dusun Cangaan. “Ajaran Salafi tidak sesuai dengan yang diajarkan sesepuh Dusun Cangaan,” ujar juru bicara warga, Mustofa.
Menurut Mustofa, dalam aksinya ini juga mendatangi tempat ajaran Salafi di Dusun Cangaan. Tapi tidak berhasil menemukan jamaahnya. “Aksi kita bubarkan sebelum pukul 15.00, ini untuk menghindari tindakan anarkis,” ungkapnya.
Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji mengatakan sesuai dengan surat pemberitahuan dari masyarakat, aksi itu mengajukan dua tuntutan. Selain minta penutupan toko miras, juga menuntut untuk menghentikan ajran Salafi di Dusun Cangaan. “Masyarakat menuntut dua itu,” katanya.
Kapolsek mengaku akan mendukung upaya yang dilakukan masyarakat, selama itu bernilai positif. Tugas utama polisi dalam aksi hanya untuk pengamanan selama aksi berlangsung. “Kami hanya mengamankan aksi agar berjalan lancar,” ujarnya.(mg5/abi)