JawaPos.com – Kasus perusakan pagar tembok tambak di Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari terus didalami jajaran Polsek Rogojampi.
Untuk mengungkap kasus itu, polisi langsung melakukan olah TKP di lokasi. “Pelaku perusakan belum diketahui, makanya kasus ini terus kita selidiki,” kata Kapolsek Rogojampi Kompol Suharyono.
Dikatakan, apabila pelaku perusakan pagar tembok tambak ditemukan, akan langsung ditangkap. Namun, hingga berita ini ditulis pelakunya belum diketahui.
“Petugas masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi termasuk pelapor. Semoga kasus perusakan pagar tambak ini terungkap,” tegas Kompol Suharyono.