BANYUWANGI – Menjelang hari raya Idul Fitri, sejumlah tempat perbelanjaan hingga kawasan publik di kota Banyuwangi menjadi pusat keramaian. Bahkan tak jarang, bahu jalan kerap dijadikan tempat parkir sembarangan.
Maraknya parkir liar yang memakan bahu jalan hingga memicu kemacetan dikeluhkan masyarakat. “Kendaraan roda empat parkir sembarangan sampai menimbulkan kemacetan,” ujar Khoirul Anam, 38, warga Wongsorejo.
Keluhan tersebut langsung direspon cepat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuwangi. Kemarin (24/4) petugas Dishub yang menggelar patroli di sepanjang jalur protokol langsung memberikan teguran kepada juru parkir untuk menertibkan kendaraan. “Setiap hari kami melakukan operasi patuh parkir dengan sasaran kendaraan yang parkir sembarangan. Operasi dipusatkan di jalur protokol dan kawasan publik yang melanggar rambu-rambu dilarang parkir atau berhenti,” ujar Plt Kadishub Banyuwangi Dwi Yanto.
Menurut Dwi, titik operasi difokuskan di sejumlah ruas jalan protokol di pusat kota dan kawasan publik yang menjadi pusat keramaian. Seperti di Jalan Adi Sucipto, Jalan A. Yani, Simpang Lima, Taman Blambangan, dan Taman Sritanjung. Terkait pelanggaran, Dinas Perhubungan memberikan sanksi seperti penggembosan ban bagi kendaraan yang sudah diperingatkan berkali-kali, namun tetap mokong.
“Sebelumnya sudah kita peringatkan. Apalagi ada rambu-rambu larangan parkir, tapi masih membandel,” terangnya.
Penertiban tersebut untuk menghindari keruwetan lalu lintas akibat parkir liar. “Sekaligus kami imbau kepada masyarakat agar parkir di tempat yang disediakan,” kata Dwi.
Sebenarnya para jukir sudah diberikan sosialisasi dan pembinaan secara berkala. Namun, memang masih ada beberapa kendaraan yang membandel. “Kita akan terus melakukan pembinaan kepada jukir agar ikut berperan dalam ketertiban lalin di pusat kota,” pungkasnya.