JawaPos.com – Unit Reskrim Polsek Rogojampi telah melaksanan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 dengan sasaran pengepul miras jenis tuak.
“Hasilnya, kami mengamankan I Made Purwito, asal Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari. Dari tangan tersangka diamankan dua jeriken tuak,” kata Kapolsek Rogojampi Kompol Suharyono.
Pelaku kemudian digelandang ke mapolsek Rogojampi. Dia diberi pembinaan serta disanksi tipiring agar tidak mengulangi perbuatannya.