BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran narkotika. Salah satunya dengan membentuk Satgas Anti Narkoba bersama Badan Ansor Anti Narkotika (BAANAR) PC Banyuwangi.
Pengukuhan Satgas Anti Narkoba tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nasrun Pasaribu bersama Forpimda Banyuwangi di Aula Rupatama Wira Pratama, Rabu (20/4). Ketua PC GP Ansor Banyuwangi Ikhwan Arief mendeklarasikan anti narkoba bersama disaksikan langsung oleh Sekkab Banyuwangi Mujiono dan pejabat lainnya.
Deklarasi tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi. ”Saya mengharapkan agar pada deklarasi ini, dapat memberikan solusi terbaik sekaligus dapat memberikan sumbangsih pemikiran nyata terhadap upaya pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di masyarakat,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nasrun Pasaribu.
Nasrun menjelaskan, narkoba dapat menghancurkan akhlak dan masa depan generasi muda. Dia pun mengajak segenap pihak untuk turut andil dalam upaya memberikan informasi yang akurat dan aktual tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. ”Mari kita bersama-sama menyukseskan agenda ini dengan tetap menjaga keamanan,” ajaknya.
Ketua PC GP Ansor Banyuwangi Ikhwan Arief mengatakan, pengukuhan BAANAR tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dan membantu aparat keamanan dalam upaya memerangi peredaran narkoba. ”Kami dari PC GP Ansor Banyuwangi bersama pihak kepolisian dan stakeholder lainnya menyatukan tekad dan semangat untuk menjauhkan narkoba dari jangkauan generasi muda dan masyarakat,” tegasnya.