BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Puluhan massa mendatangi kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Banyuwangi, Senin (20/3). Massa yang mengatasnamakan Forum Warga Banyuwangi (FWB) menyoal pelayanan ATR BPN Banyuwangi dan kualitas sertifikat tanah yang telah dikeluarkan.
Perwakilan massa melakukan orasi di depan gerbang kantor ATR BPN Banyuwangi. Aksi unjuk rasa dipimpin oleh Nurwidati, warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng. Dia menyampaikan tentang buruknya pelayanan di kantor pertanahan tersebut. ”Banyak masalah pelayanan BPN Banyuwangi yang dikeluhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Tuntutan lainnya yakni soal kualitas sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dikeluarkan pihak BPN. Berdasarkan penuturan Nurwidati, nomor persil dalam sertifikat tidak dicantumkan.
Nurwidati mengungkapkan ada ribuan sertifikat yang tidak dikeluarkan. ”PTSL sudah terbit sejak beberapa tahun lalu, tapi isinya kurang lengkap. Ada 3.000 sertifikat di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng belum selesai,” imbuhnya.
Menanggapi aksi demo, Kepala Kantor ATR BPN Banyuwangi Budiono menjelaskan, pencantuman nomor persil dalam sertifikat telah diatur sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurut Budiono ada yang janggal dalam aksi demo kemarin. Jika jumlah sertifikat yang belum dikeluarkan mencapai ribuan, mestinya jumlah massa yang datang ke kantor ATR-BPN juga ribuan orang. ”Kami sudah puluhan tahun bekerja di BPN. Jadi kalau persil tidak ditulis, pasti ada aturannya,” jelasnya.
Budi memastikan tidak ada pelanggaran hukum pada peraturan tersebut, termasuk adanya kuitansi palsu. ”Kuitansi yang dikeluarkan hanya berlaku sebelum tahun 1997. Yang terjadi justru sebaliknya, yaitu menggunakan kuitansi palsu yang dibuat sekarang, tapi di meterai tahun 1996 dan didaftarkan ke BPN, sehingga menghilangkan pajak,” jelas bapak empat anak itu.
Secara tegas Budi mengatakan, massa yang datang ke kantor ATR-BPN kemarin bukan mewakili masyarakat. Dia yakin apa yang sudah dikerjakan selama ini tidak melanggar hukum dan sesuai prosedur. Terkait kinerja ATR-BPN, Budi sudah melaporkan ke pusat yang dikirim via email tanggal 18 Maret 2023.
Dalam surat tersebut, Budi minta Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia untuk menurunkan tim investigasi ke Banyuwangi. ”Sebelum ada demo, kami sudah mengirimkan surat kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia,” tegasnya.
Menindaklanjuti adanya kuitansi palsu, Budi akan mengirimkan sejumlah dokumen ke Polresta Banyuwangi untuk dicek keaslian berkas tersebut. ”Dari pengecekan tersebut akan diketahui keaslian dari surat tersebut,” kata pejabat asal Kediri tersebut. (rei/aif/c1)