27.2 C
Banyuwangi
Friday, June 2, 2023

Ratusan Kendaraan ODOL Belum Dinormalisasi

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Upaya mewujudkan Banyuwangi bebas kendaraan obesitas (over load over dimension (ODOL) terus digencarkan. Namun, ratusan kendaraan dengan dimensi berlebih ternyata belum dinormalisasi.

Data Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi menyebutkan, masih ada 689 unit kendaraan yang belum dilakukan normalisasi. Hal itu menuai atensi Satlantas Polresta Banyuwangi. Pihak Satlantas turut melakukan sosialisasi kepada para sopir kendaraan ODOL.

Seperti dilakoni Kepala Unit (Kanit) Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim. Dia turun langsung ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Banyuwangi. Dia memantau pelaksanaan uji “kir” sekaligus menemui pada sopir. “Kendaraan yang tak sesuai standar tidak akan lolos uji kir. Truk ODOL memang menjadi salah satu momok di jalan raya,” cetusnya.

Baca Juga :  Gelar Pelatihan Jelang Operasi Semeru

Hasyim mengatakan, truk dengan spesifikasi sembarangan ini tidak hanya dapat menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan. Tapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain hingga menyebabkan kecelakaan. ”Makanya, kami meminta seluruh sopir juga menaati aturan yang sudah ada. Khususnya ikut mewujudkan program zero ODOL,” tuturnya.

Hasyim menegaskan bahwa sepanjang tahun 2022 Satlantas Polresta Banyuwangi telah menindak 188 pelanggar batas muatan. Jumlah tersebut terbilang menurun dibanding tahu 2021 mencapai 287 pelanggar. ”Angkanya memang turun 53 persen, sehingga tahun ini penertiban kendaraan ODOL tetap kita laksanakan dalam rangka mendukung pemerintah merealisasikan zero ODOL 2023,” cetusnya.

Kepala Dishub Banyuwangi Pudjo Hartanto menuturkan, ODOL dibagi dua golongan, yaitu angkutan logistik dan material atau dump truk. Dia mengakui normalisasi ODOL memang masih sangat minim.

Baca Juga :  4. 575 Perahu Nelayan Belum Tersertifikasi

Pudjo menyebut, dari total 1.171 kendaraan ODOL di Banyuwangi, baru sekitar 473 unit yang sudah melakukan normalisasi kapasitas muatan. ”Sisanya ada sebanyak 698 unit masih belum melakukan normalisasi. Itu data yang kita peroleh dari tim pengujian,” akunya.

Pudjo menegaskan pihaknya masih menggunakan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menindak truk ODOL yang masih ditemukan di lapangan. ”Kita bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penertiban atau penindakan terhadap kendaraan ODOL, bahkan juga dalam melakukan sosialisasi,” pungkasnya. (rio/sgt)

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Upaya mewujudkan Banyuwangi bebas kendaraan obesitas (over load over dimension (ODOL) terus digencarkan. Namun, ratusan kendaraan dengan dimensi berlebih ternyata belum dinormalisasi.

Data Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi menyebutkan, masih ada 689 unit kendaraan yang belum dilakukan normalisasi. Hal itu menuai atensi Satlantas Polresta Banyuwangi. Pihak Satlantas turut melakukan sosialisasi kepada para sopir kendaraan ODOL.

Seperti dilakoni Kepala Unit (Kanit) Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim. Dia turun langsung ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Banyuwangi. Dia memantau pelaksanaan uji “kir” sekaligus menemui pada sopir. “Kendaraan yang tak sesuai standar tidak akan lolos uji kir. Truk ODOL memang menjadi salah satu momok di jalan raya,” cetusnya.

Baca Juga :  KNKT Investigasi Kecelakaan Pesawat Latih di Alas Purwo

Hasyim mengatakan, truk dengan spesifikasi sembarangan ini tidak hanya dapat menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan. Tapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain hingga menyebabkan kecelakaan. ”Makanya, kami meminta seluruh sopir juga menaati aturan yang sudah ada. Khususnya ikut mewujudkan program zero ODOL,” tuturnya.

Hasyim menegaskan bahwa sepanjang tahun 2022 Satlantas Polresta Banyuwangi telah menindak 188 pelanggar batas muatan. Jumlah tersebut terbilang menurun dibanding tahu 2021 mencapai 287 pelanggar. ”Angkanya memang turun 53 persen, sehingga tahun ini penertiban kendaraan ODOL tetap kita laksanakan dalam rangka mendukung pemerintah merealisasikan zero ODOL 2023,” cetusnya.

Kepala Dishub Banyuwangi Pudjo Hartanto menuturkan, ODOL dibagi dua golongan, yaitu angkutan logistik dan material atau dump truk. Dia mengakui normalisasi ODOL memang masih sangat minim.

Baca Juga :  Jangan Parkir Sembarangan Jika Tidak Ingin Roda Kendaraan Digembosi

Pudjo menyebut, dari total 1.171 kendaraan ODOL di Banyuwangi, baru sekitar 473 unit yang sudah melakukan normalisasi kapasitas muatan. ”Sisanya ada sebanyak 698 unit masih belum melakukan normalisasi. Itu data yang kita peroleh dari tim pengujian,” akunya.

Pudjo menegaskan pihaknya masih menggunakan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menindak truk ODOL yang masih ditemukan di lapangan. ”Kita bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penertiban atau penindakan terhadap kendaraan ODOL, bahkan juga dalam melakukan sosialisasi,” pungkasnya. (rio/sgt)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/