24 C
Banyuwangi
Tuesday, March 28, 2023

Driver Online Tak Boleh Ambil Penumpang di Area Pelabuhan Ketapang

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar BanyuwangiDriver online dan konvensional bersitegang. Kedua pengemudi angkutan tersebut berebut ”wilayah kekuasaan” untuk mengangkut penumpang di Pelabuhan ASDP Ketapang, Senin (16/1).

Perselisihan tersebut langsung ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi. Dishub mengundang sejumlah komunitas angkutan konvensional dan online untuk mencari solusi bersama kemarin (17/1). Dari hasil mediasi disepakati driver online tidak boleh mengambil penumpang di area Pelabuhan ASDP Ketapang.

Pertemuan tersebut diikuti personel Satlantas Polresta Banyuwangi dan Dishub Banyuwangi. Mediasi kedua komunitas angkutan umum tersebut berlangsung cukup alot. Keduanya ingin mengangkut penumpang di wilayah Pelabuhan ASDP Ketapang.

Mediasi yang berlangsung hingga pukul 13.00 tersebut akhirnya menemukan titik terang. Ada dua kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak. Driver online harus memasang stiker komunitasnya di kaca mobil serta mengambil penumpang di batas tertentu.

Driver online mengambil penumpang dari selatan di depan kantor Desa Ketapang, sedangkan sebelah utara di dekat kantor KP3 Banyuwangi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Banyuwangi Pudjo Hartanto.

Baca Juga :  Pohon Kersen Mudah Tumbuh dan Punya Banyak Nama

Pudjo mengatakan, kedua komunitas sudah menyetujui kesepakatan bersama. Angkutan online diharuskan memasang atribut berupa stiker komunitas di kaca depan mobil. Dengan pemasangan stiker, sewaktu-waktu melanggar bisa segera ditindaklanjuti.

”Angkutan online yang akan menjemput penumpang dari pelabuhan maupun Stasiun Ketapang hanya diperbolehkan menjemput di halte depan kantor Desa Ketapang dan di simpang tiga depan KP3 Tanjung Wangi,” jelas Pudjo.

Dia berharap kesepakatan tersebut tidak dilanggar demi menjaga kondusivitas wilayah Banyuwangi. Dishub bekerja sama dengan aparat kepolisian akan melakukan monitoring pasca tercetusnya kesepakatan.

”Kami sudah siapkan sanksi apabila ada yang melanggar. Angkutan online yang kedapatan melanggar, operator akan menonaktifkan sementara aplikasi. Begitu pula dengan angkutan konvensional, tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu,” tegas Pudjo.

Baca Juga :  Lagi, Taksi Online dan Konvensional Geger

Ketua driver angkutan online Wawan Harianto mengatakan, poin-poin kesepakatan bersifat sementara. Pihaknya masih akan membawa persoalan ini ke kantor DPRD. ”Hasil mediasi dan kesepakatan masih bersifat sementara. Dalam waktu dekat kami akan datang ke DPRD untuk menggelar hearing,” katanya

Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Umum Banyuwangi Agus Triyono berharap, perseteruan lama antara pengemudi angkutan online dan konvensional segera berakhir. ”Gesekan yang sudah bertahun-tahun ini harus segera diakhiri karena tidak membawa untung, terutama dari segi ekonomi,” kata pria yang akrab dipanggil Yono.

Yono berharap Dishub dan kepolisian turut terlibat melakukan pengawasan, baik kepada pengemudi angkutan online maupun konvensional.  ”Kami tidak ingin ada konflik sesama driver. Tujuan kita kan sama-sama mengantar penumpang ke tempat tujuan. Kami juga menginginkan tarif angkutan driver online maupun konvensional diratakan agar tidak ada penumpang yang memilih tarif lebih murah,” harapnya. (rio/aif/c1)

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar BanyuwangiDriver online dan konvensional bersitegang. Kedua pengemudi angkutan tersebut berebut ”wilayah kekuasaan” untuk mengangkut penumpang di Pelabuhan ASDP Ketapang, Senin (16/1).

Perselisihan tersebut langsung ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi. Dishub mengundang sejumlah komunitas angkutan konvensional dan online untuk mencari solusi bersama kemarin (17/1). Dari hasil mediasi disepakati driver online tidak boleh mengambil penumpang di area Pelabuhan ASDP Ketapang.

Pertemuan tersebut diikuti personel Satlantas Polresta Banyuwangi dan Dishub Banyuwangi. Mediasi kedua komunitas angkutan umum tersebut berlangsung cukup alot. Keduanya ingin mengangkut penumpang di wilayah Pelabuhan ASDP Ketapang.

Mediasi yang berlangsung hingga pukul 13.00 tersebut akhirnya menemukan titik terang. Ada dua kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak. Driver online harus memasang stiker komunitasnya di kaca mobil serta mengambil penumpang di batas tertentu.

Driver online mengambil penumpang dari selatan di depan kantor Desa Ketapang, sedangkan sebelah utara di dekat kantor KP3 Banyuwangi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Banyuwangi Pudjo Hartanto.

Baca Juga :  Minim Sosialisasi, Kenaikan Tarif Ojol Diundur

Pudjo mengatakan, kedua komunitas sudah menyetujui kesepakatan bersama. Angkutan online diharuskan memasang atribut berupa stiker komunitas di kaca depan mobil. Dengan pemasangan stiker, sewaktu-waktu melanggar bisa segera ditindaklanjuti.

”Angkutan online yang akan menjemput penumpang dari pelabuhan maupun Stasiun Ketapang hanya diperbolehkan menjemput di halte depan kantor Desa Ketapang dan di simpang tiga depan KP3 Tanjung Wangi,” jelas Pudjo.

Dia berharap kesepakatan tersebut tidak dilanggar demi menjaga kondusivitas wilayah Banyuwangi. Dishub bekerja sama dengan aparat kepolisian akan melakukan monitoring pasca tercetusnya kesepakatan.

”Kami sudah siapkan sanksi apabila ada yang melanggar. Angkutan online yang kedapatan melanggar, operator akan menonaktifkan sementara aplikasi. Begitu pula dengan angkutan konvensional, tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu,” tegas Pudjo.

Baca Juga :  Kondisi Yunus Berangsur Membaik

Ketua driver angkutan online Wawan Harianto mengatakan, poin-poin kesepakatan bersifat sementara. Pihaknya masih akan membawa persoalan ini ke kantor DPRD. ”Hasil mediasi dan kesepakatan masih bersifat sementara. Dalam waktu dekat kami akan datang ke DPRD untuk menggelar hearing,” katanya

Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Umum Banyuwangi Agus Triyono berharap, perseteruan lama antara pengemudi angkutan online dan konvensional segera berakhir. ”Gesekan yang sudah bertahun-tahun ini harus segera diakhiri karena tidak membawa untung, terutama dari segi ekonomi,” kata pria yang akrab dipanggil Yono.

Yono berharap Dishub dan kepolisian turut terlibat melakukan pengawasan, baik kepada pengemudi angkutan online maupun konvensional.  ”Kami tidak ingin ada konflik sesama driver. Tujuan kita kan sama-sama mengantar penumpang ke tempat tujuan. Kami juga menginginkan tarif angkutan driver online maupun konvensional diratakan agar tidak ada penumpang yang memilih tarif lebih murah,” harapnya. (rio/aif/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/