23.7 C
Banyuwangi
Tuesday, March 28, 2023

Verfak Pendukung Anggota DPD RI Dimulai

TEGALDLIMO, Jawa Pos Radar Genteng – Tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan perseorangan bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 mulai bergulir. Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), mulai bekerja Kamis (16/2).

Komisioner PPK Tegaldlimo, Nur Tri mengatakan, jumlah dukungan kepada bakal calon anggota DPD RI di wilayahnya yang diverifikasi sebanyak 17 orang. “Rinciannya, 13 orang dari Desa Purwoasri, dua orang dari Desa Tegaldlimo, dan di Desa Kedungwungu dan Wringinpitu masing-masing satu orang,” katanya.

Jumlah itu, terang dia, masih akan diperiksa lagi. Sebab, ada satu bakal calon anggota DPD RI yang melakukan perubahan data. “Masih akan diperiksa besok (hari ini), karena ada perubahan (data) pada salah satu calon,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tanggung Jawab Semakin Sulit, Honor Petugas Pemilu Kian Melejit

Petugas yang melakukan verifikasi, terang dia dari PPS di setiap desa. PPS mendatangi rumah pendukung bakal calon anggota DPD RI satu per satu. “Petugas mengecek data dukungan yang diunggah oleh calon dengan data sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Di antara yang diperiksa oleh PPS itu, jelas dia, di antaranya kesesuaian nomor KTP, alamat, dan nama lengkap pendukung. “Pendukung itu akan ditanya apa benar mendukung calon anggota DPD RI yang dimaksud,” katanya.

Pertanyaan tersebut dilontarkan karena terkadang ada warga yang diverifikasi, lanjut dia, tidak merasa memberi dukungan kepada bakal calon anggota DPD RI. Kalau warga yang di-sampling membenarkan jika dirinya mendukung, maka dukungan akan dinyatakan memenuhi syarat. “Jika tidak merasa mendukung, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

Baca Juga :  Tabrak Tiang LPJU, Luxio Terbalik

Untuk wilayah Kecamatan Tegaldlimo, masih kata dia, menargetkan masa pelaksanaan verfak bakal calon DPD RI sampai Senin (20/2) mendatang. “Kalau dari KPU Banyuwangi, diberi waktu sampai Minggu (26/2),” pungkasnya.(gas/abi)

TEGALDLIMO, Jawa Pos Radar Genteng – Tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan perseorangan bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 mulai bergulir. Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), mulai bekerja Kamis (16/2).

Komisioner PPK Tegaldlimo, Nur Tri mengatakan, jumlah dukungan kepada bakal calon anggota DPD RI di wilayahnya yang diverifikasi sebanyak 17 orang. “Rinciannya, 13 orang dari Desa Purwoasri, dua orang dari Desa Tegaldlimo, dan di Desa Kedungwungu dan Wringinpitu masing-masing satu orang,” katanya.

Jumlah itu, terang dia, masih akan diperiksa lagi. Sebab, ada satu bakal calon anggota DPD RI yang melakukan perubahan data. “Masih akan diperiksa besok (hari ini), karena ada perubahan (data) pada salah satu calon,” ungkapnya.

Baca Juga :  Keasyikan Main Judi di Gudang Pupuk, Tak Sadar Ada Polisi

Petugas yang melakukan verifikasi, terang dia dari PPS di setiap desa. PPS mendatangi rumah pendukung bakal calon anggota DPD RI satu per satu. “Petugas mengecek data dukungan yang diunggah oleh calon dengan data sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Di antara yang diperiksa oleh PPS itu, jelas dia, di antaranya kesesuaian nomor KTP, alamat, dan nama lengkap pendukung. “Pendukung itu akan ditanya apa benar mendukung calon anggota DPD RI yang dimaksud,” katanya.

Pertanyaan tersebut dilontarkan karena terkadang ada warga yang diverifikasi, lanjut dia, tidak merasa memberi dukungan kepada bakal calon anggota DPD RI. Kalau warga yang di-sampling membenarkan jika dirinya mendukung, maka dukungan akan dinyatakan memenuhi syarat. “Jika tidak merasa mendukung, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

Baca Juga :  Bawaslu Jatim Layangkan Teguran kepada KPU

Untuk wilayah Kecamatan Tegaldlimo, masih kata dia, menargetkan masa pelaksanaan verfak bakal calon DPD RI sampai Senin (20/2) mendatang. “Kalau dari KPU Banyuwangi, diberi waktu sampai Minggu (26/2),” pungkasnya.(gas/abi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/