24 C
Banyuwangi
Friday, June 2, 2023

Ajak Masyarakat Perangi Korupsi, Ini yang Dilakukan Kajari Banyuwangi

BANYUWANGI –  Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Banyuwangi membagikan stiker berisi ajakan untuk memerangi korupsi. Pembagian stiker itu dilakukan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Senin (10/12) pagi.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia itu diawali dengan apel bersama yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Adonis. Bersama seluruh stafnya, pria asal Kota Padang ini memberikan stiker pada pengendara motor yang melintas. Selain dibagikan, stiker juga ditempelkan pada kendaraan. ”Hari ini kita bagikan stiker dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia,” ungkapnya.

Sedianya, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Karena bersamaan hari libur, maka pelaksanaannya dilakukan pada tanggal 10 Desember. Sebagai rangkaian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut, sebelumnya diawali dengan kegiatan sosialisasi tentang anti korupsi, penyuluhan, dan lomba cerdas cermat.

Baca Juga :  Apes, Gagal Curi Motor Dihadiahi Bogem

Tahun ini, Kejari Banyuwangi telah menangani lima perkara korupsi. Selain itu, juga telah memproses kasus korupsi limpahan Polres Banyuwangi sebanyak dua kasus. Kasus yang ditangani di antaranya korupsi Panwaslu, ADD, Prona, dan korupsi di Bank BPR Jatim. ”Tahun ini kami juga telah melakukan eksekusi perkara korupsi lama yang sudah diterima putusannya,” tandasnya.

BANYUWANGI –  Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Banyuwangi membagikan stiker berisi ajakan untuk memerangi korupsi. Pembagian stiker itu dilakukan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Senin (10/12) pagi.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia itu diawali dengan apel bersama yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Adonis. Bersama seluruh stafnya, pria asal Kota Padang ini memberikan stiker pada pengendara motor yang melintas. Selain dibagikan, stiker juga ditempelkan pada kendaraan. ”Hari ini kita bagikan stiker dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia,” ungkapnya.

Sedianya, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Karena bersamaan hari libur, maka pelaksanaannya dilakukan pada tanggal 10 Desember. Sebagai rangkaian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut, sebelumnya diawali dengan kegiatan sosialisasi tentang anti korupsi, penyuluhan, dan lomba cerdas cermat.

Baca Juga :  KMP Tunu Terseret Arus Selat Bali

Tahun ini, Kejari Banyuwangi telah menangani lima perkara korupsi. Selain itu, juga telah memproses kasus korupsi limpahan Polres Banyuwangi sebanyak dua kasus. Kasus yang ditangani di antaranya korupsi Panwaslu, ADD, Prona, dan korupsi di Bank BPR Jatim. ”Tahun ini kami juga telah melakukan eksekusi perkara korupsi lama yang sudah diterima putusannya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/