24 C
Banyuwangi
Monday, June 5, 2023

Pengedar Sabu-Sabu itu Dikenal Royal dengan Tetangganya

BANYUWANGI – Anggota Satnarkoba Polresta Banyuwangi terus mengembangkan kasus penangkapan dua pengedar kakap sabu-sabu berinisial ES dan BS. Dari tangan kedua warga Banyuwangi tersebut, polisi menyita 551,2 gram serbuk haram.

ES yang kedapatan menyimpan 300 gram sabu-sabu cukup dikenal di lingkungan tempat tinggalnya. Selama ini dia cukup royal kepada masyarakat. Sifat ES yang cukup ramah dan baik, tidak membuat curiga kalau dia seorang pengedar narkoba. Sejumlah warga mengaku kaget setelah Satnarkoba Polresta Banyuwangi menemukan ratusan gram sabu di rumahnya. ”Orangnya memang baik, sering kumpul-kumpul dengan masyarakat. Bahkan, dikenal royal kepada lainnya,” ujar tetangga ES yang enggan disebutkan namanya.

Beda halnya dengan tersangka BS, yang menyimpan 200 gram sabu di lemari televisi. Meski royal kepada warga kampung, BS dikenal pendiam. Dia jarang berkomunikasi dengan masyarakat sekitar. ”Orangnya dikenal memang baik, tapi pendiam,” kata AG tetangga tersangka BS.

Meski sudah diamankan di Polresta Banyuwangi, penyidik masih terus melakukan pengembangan. Polisi tengah menyelidiki jaringan yang dimiliki keduanya demi menguak bandar besarnya. ”Kita terus lakukan pengembangan untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolresta Kombespol Nasrun Pasaribu melalui Kasat Narkoba Kompol Rudy Prabowo.

Baca Juga :  Potongan Kayu dan Ranting Pohon di Kabel

ES dan BS diduga kuat sebagai pengedar sabu di Banyuwangi. Barang haram tersebut diedarkan melalui sistem ranjau maupun komunikasi sesama jaringannya. ”Kita tidak bisa mengungkapkan jaringan kedua tersangka. Yang jelas mereka mengedarkan di wilayah Banyuwangi,” terangnya.

Rudy menambahkan, kedua pengedar tersebut memang berbeda jaringan. Mereka mendapatkan barang dari luar Banyuwangi. ”Mereka membeli dari luar Banyuwangi dengan jumlah yang banyak, lalu diedarkan di Banyuwangi untuk mencari keuntungan. Satu gram sabu-sabu dijual Rp 250 ribu,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peredaran narkoba di Banyuwangi masih saja marak. Dalam kurun waktu sebulan, anggota Satnarkoba mengamankan puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 551,2 gram.

Baca Juga :  Baca Asmaul Husna Sebelum Olahraga

Ratusan gram sabu tersebut disita dari 22 tersangka. Selain menyita ratusan gram sabu, polisi juga mengamankan 18 unit handphone, tiga timbangan digital, serta satu unit mobil dan sepeda motor. Ada juga uang tunai sebesar Rp 1,4 juta yang diduga hasil penjualan sabu. Selain itu, ada satu kasus obat-obatan daftar G dengan jumlah BB sebanyak 100 butir. Barang bukti yang dipamerkan kemarin merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Maret 2022.

Dari 22 orang tersangka narkoba yang diamankan Polresta Banyuwangi, ada dua orang yang terkait jaringan besar di Banyuwangi. Mereka adalah ES dan BS, warga Banyuwangi. Dari tangan kedua gembong narkoba tersebut disita barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 5 ons. Dari tangan ES disita sabu seberat 300 gram (3 ons), sedangkan dari BS sebanyak 200 gram atau setara 2 ons. 

BANYUWANGI – Anggota Satnarkoba Polresta Banyuwangi terus mengembangkan kasus penangkapan dua pengedar kakap sabu-sabu berinisial ES dan BS. Dari tangan kedua warga Banyuwangi tersebut, polisi menyita 551,2 gram serbuk haram.

ES yang kedapatan menyimpan 300 gram sabu-sabu cukup dikenal di lingkungan tempat tinggalnya. Selama ini dia cukup royal kepada masyarakat. Sifat ES yang cukup ramah dan baik, tidak membuat curiga kalau dia seorang pengedar narkoba. Sejumlah warga mengaku kaget setelah Satnarkoba Polresta Banyuwangi menemukan ratusan gram sabu di rumahnya. ”Orangnya memang baik, sering kumpul-kumpul dengan masyarakat. Bahkan, dikenal royal kepada lainnya,” ujar tetangga ES yang enggan disebutkan namanya.

Beda halnya dengan tersangka BS, yang menyimpan 200 gram sabu di lemari televisi. Meski royal kepada warga kampung, BS dikenal pendiam. Dia jarang berkomunikasi dengan masyarakat sekitar. ”Orangnya dikenal memang baik, tapi pendiam,” kata AG tetangga tersangka BS.

Meski sudah diamankan di Polresta Banyuwangi, penyidik masih terus melakukan pengembangan. Polisi tengah menyelidiki jaringan yang dimiliki keduanya demi menguak bandar besarnya. ”Kita terus lakukan pengembangan untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolresta Kombespol Nasrun Pasaribu melalui Kasat Narkoba Kompol Rudy Prabowo.

Baca Juga :  Inovasi Petani Cegah Serangan Penyakit

ES dan BS diduga kuat sebagai pengedar sabu di Banyuwangi. Barang haram tersebut diedarkan melalui sistem ranjau maupun komunikasi sesama jaringannya. ”Kita tidak bisa mengungkapkan jaringan kedua tersangka. Yang jelas mereka mengedarkan di wilayah Banyuwangi,” terangnya.

Rudy menambahkan, kedua pengedar tersebut memang berbeda jaringan. Mereka mendapatkan barang dari luar Banyuwangi. ”Mereka membeli dari luar Banyuwangi dengan jumlah yang banyak, lalu diedarkan di Banyuwangi untuk mencari keuntungan. Satu gram sabu-sabu dijual Rp 250 ribu,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peredaran narkoba di Banyuwangi masih saja marak. Dalam kurun waktu sebulan, anggota Satnarkoba mengamankan puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 551,2 gram.

Baca Juga :  Warga Jembrana Bobol Toko Kosmetik

Ratusan gram sabu tersebut disita dari 22 tersangka. Selain menyita ratusan gram sabu, polisi juga mengamankan 18 unit handphone, tiga timbangan digital, serta satu unit mobil dan sepeda motor. Ada juga uang tunai sebesar Rp 1,4 juta yang diduga hasil penjualan sabu. Selain itu, ada satu kasus obat-obatan daftar G dengan jumlah BB sebanyak 100 butir. Barang bukti yang dipamerkan kemarin merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Maret 2022.

Dari 22 orang tersangka narkoba yang diamankan Polresta Banyuwangi, ada dua orang yang terkait jaringan besar di Banyuwangi. Mereka adalah ES dan BS, warga Banyuwangi. Dari tangan kedua gembong narkoba tersebut disita barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 5 ons. Dari tangan ES disita sabu seberat 300 gram (3 ons), sedangkan dari BS sebanyak 200 gram atau setara 2 ons. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/