30.8 C
Banyuwangi
Tuesday, March 21, 2023

Warga Pakel Kepung Pengadilan, Sejumlah Infrastruktur Rusak

RADAR BANYUWANGI – Jalannya sidang praperadilan yang diajukan Kepala Desa (Kades) Pakel Mulyadi, Kepala Dusun (Kadus) Durenan Suwarno, dan Kadus Taman Glugo Untung, mendapatkan dukungan langsung dari sejumlah masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi.

Selama sidang berlangsung di ruang Garuda, sekitar 200 pendukung ketiga tersangka mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Massa terdiri anak-anak, ibu-ibu, remaja, hingga bapak-bapak. Mereka menggelar doa bersama serta meminta majelis hakim mengabulkan pembebasan ketiga tersangka. Mereka menganggap ketiga tersangka sebagai trio pejuang Pakel.

Setelah putusan praperadilan dibacakan, massa sempat bertindak anarki. Beberapa dari mereka sempat pingsan setelah mendengar kabar gugatan praperadilan kades dan kadus ditolak. Massa juga melemparkan batu kerikil ke kantor PN yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto tersebut.

Baca Juga :  Yunus Nyaris Adu Jotos dengan Saksi

Sejumlah infrastruktur milik PN Banyuwangi mengalami kerusakan. Tembok pagar depan dan besinya rusak. Beruntung, ratusan aparat Polresta Banyuwangi yang sejak pagi bersiaga di PN bisa meredam aksi massa. ”Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kami para petani. Hakim tidak adil dalam menegakkan hukum,” tegas Ketua Rukun Tani Sumbereko, Desa Pakel, Harun.

RUSAK: Petugas PN Banyuwangi menunjukkan infrastruktur yang dirusak oleh massa di depan PN Banyuwangi, Jumat (10/3). (Bagus Rio/Radar Banyuwangi)

Harun menyebut, petani merasa tertindas karena merasa diperlakukan tidak adil oleh aparat penegak hukum. Dengan perlakuan tersebut, masyarakat tidak terima dan bergerak melakukan aksi. ”Kami hanya berharap keadilan,” ucapnya.

Humas PN Banyuwangi I Komang Didiek Prayoga mengatakan, terkait kerusakan infrastruktur tentunya akan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Komang mengaku belum melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun, aparat kepolisian pastinya sudah memiliki bukti perusakan infrastruktur tersebut. ”Kami masih akan koordinasi dengan pimpinan, perlu melaporkan kejadian ini atau tidak. Yang jelas, polisi sudah memiliki bukti rekaman video perusakan dan pelemparan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggap Bukan Penghadangan, Tapi Jaga Lingkungan

Sebelumnya warga Desa Pakel juga melakukan aksi demo di depan PN Banyuwangi pada Rabu (8/3). Mereka menggelar doa bersama di depan PN Banyuwangi. Aksi tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan kepada trio pejuang Pakel yang ditahan oleh Polda Jatim sejak Jumat, 3 Februari 2023 lalu.

Mereka adalah Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba) Banyuwangi Abdillah Rafsanjani, Kades Pakel Mulyadi, Kadus Durenan Suwarno, dan Kadus Taman Glugo Untung. Mereka ditahan penyidik Polda Jatim terkait perkara penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Kasus tersebut dilaporkan oleh Suparmo, warga Desa Pakel. (rio/aif/c1)

RADAR BANYUWANGI – Jalannya sidang praperadilan yang diajukan Kepala Desa (Kades) Pakel Mulyadi, Kepala Dusun (Kadus) Durenan Suwarno, dan Kadus Taman Glugo Untung, mendapatkan dukungan langsung dari sejumlah masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi.

Selama sidang berlangsung di ruang Garuda, sekitar 200 pendukung ketiga tersangka mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Massa terdiri anak-anak, ibu-ibu, remaja, hingga bapak-bapak. Mereka menggelar doa bersama serta meminta majelis hakim mengabulkan pembebasan ketiga tersangka. Mereka menganggap ketiga tersangka sebagai trio pejuang Pakel.

Setelah putusan praperadilan dibacakan, massa sempat bertindak anarki. Beberapa dari mereka sempat pingsan setelah mendengar kabar gugatan praperadilan kades dan kadus ditolak. Massa juga melemparkan batu kerikil ke kantor PN yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto tersebut.

Baca Juga :  Dua Tahun Dianggap Memberatkan, Dua Anggota Pagar Nusa Ajukan Banding

Sejumlah infrastruktur milik PN Banyuwangi mengalami kerusakan. Tembok pagar depan dan besinya rusak. Beruntung, ratusan aparat Polresta Banyuwangi yang sejak pagi bersiaga di PN bisa meredam aksi massa. ”Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kami para petani. Hakim tidak adil dalam menegakkan hukum,” tegas Ketua Rukun Tani Sumbereko, Desa Pakel, Harun.

RUSAK: Petugas PN Banyuwangi menunjukkan infrastruktur yang dirusak oleh massa di depan PN Banyuwangi, Jumat (10/3). (Bagus Rio/Radar Banyuwangi)

Harun menyebut, petani merasa tertindas karena merasa diperlakukan tidak adil oleh aparat penegak hukum. Dengan perlakuan tersebut, masyarakat tidak terima dan bergerak melakukan aksi. ”Kami hanya berharap keadilan,” ucapnya.

Humas PN Banyuwangi I Komang Didiek Prayoga mengatakan, terkait kerusakan infrastruktur tentunya akan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Komang mengaku belum melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun, aparat kepolisian pastinya sudah memiliki bukti perusakan infrastruktur tersebut. ”Kami masih akan koordinasi dengan pimpinan, perlu melaporkan kejadian ini atau tidak. Yang jelas, polisi sudah memiliki bukti rekaman video perusakan dan pelemparan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Penyerangan Hakim, Polresta Tunggu Laporan Pengadilan

Sebelumnya warga Desa Pakel juga melakukan aksi demo di depan PN Banyuwangi pada Rabu (8/3). Mereka menggelar doa bersama di depan PN Banyuwangi. Aksi tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan kepada trio pejuang Pakel yang ditahan oleh Polda Jatim sejak Jumat, 3 Februari 2023 lalu.

Mereka adalah Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba) Banyuwangi Abdillah Rafsanjani, Kades Pakel Mulyadi, Kadus Durenan Suwarno, dan Kadus Taman Glugo Untung. Mereka ditahan penyidik Polda Jatim terkait perkara penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Kasus tersebut dilaporkan oleh Suparmo, warga Desa Pakel. (rio/aif/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/