23.7 C
Banyuwangi
Tuesday, March 28, 2023

Polisi Dalami Curanmor Tegalsari

Ditemukan Plat Nomor Motor Lain di Rumah Kontrakan

TEGALSARI, Jawa Pos Radar Genteng – Miftahul Rohman alias Adit, 31, asal Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi yang terlibat dalam pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, diduga tak hanya sekali melakukan kejahatan.

Adit ditangkap anggota Polsek Tegalsari pada Sabtu (7/1), setelah dilaporkan mencuri motor Honda Beat milik Ahmad Ramadani, 14, warga Dusun Krajan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng. “Kami sedang mendalami kasus curanmor ini,” terang Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Aipda Sandra RM.

Menurut Kanitreskrim, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, ditemukan plat nomor kendaraan lain. ‘Ada plat nomor kendaraan lain, selain plat nomor motor Honda Beat milik  Ahmad Ramadani,” katanya kemarin (10/1).

Baca Juga :  Hati-Hati, Curanmor Mulai Marak Lagi Jelang Natal dan Tahun Baru

Di rumah kontrakan pelaku itu, jelas dia, ditemukan plat sepeda motor dengan nomor polisi P 2436 QAO. Plat nomor ini, ternyata motor Yamaha Nmax. “Apakah motor Yamaha Nmax ini hasil pencurian atau tidak, ini yang kami dalami,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, jelas Kanitreskrim, motor Yamaha Nmax yang plat nomornya ditemukan di rumah kontrakannya itu, telah dijual dengan harga Rp 3 juta. “Motor Nmax harganya kok Cuma Rp 3 juta, ini mencurigakan,” cetusnya.

Seperti yang diberitakan harian ini sebelumnya, kelakuan Miftahul Rohman alias Adit, 31, asal Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, ini kabangeten. Motor milik teman disikat dan dijagal. Atas perbuatannya itu, pelaku oleh anggota Polsek Tegalsari ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, pada Minggu (8/1) malam.

Baca Juga :  Lansia Asal Klatak Tewas Tertindih Kursi

Untuk menjalani proses hukum, tersangka ini untuk sementara harus mau tinggal di ruang tahanan polsek. Sejumlah barang bukti (BB) berupa onderdil motor dari hasil kejahatannya, juga disita di dan diamankan di polsek. “Pelaku ini mencuri motor temannya sendiri,” terang Kapolsek Tegalsari, AKP Puji Wahyono melalui Kanitreskrim, Aipda Sandra RM.(sas/abi)

TEGALSARI, Jawa Pos Radar Genteng – Miftahul Rohman alias Adit, 31, asal Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi yang terlibat dalam pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, diduga tak hanya sekali melakukan kejahatan.

Adit ditangkap anggota Polsek Tegalsari pada Sabtu (7/1), setelah dilaporkan mencuri motor Honda Beat milik Ahmad Ramadani, 14, warga Dusun Krajan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng. “Kami sedang mendalami kasus curanmor ini,” terang Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Aipda Sandra RM.

Menurut Kanitreskrim, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, ditemukan plat nomor kendaraan lain. ‘Ada plat nomor kendaraan lain, selain plat nomor motor Honda Beat milik  Ahmad Ramadani,” katanya kemarin (10/1).

Baca Juga :  Release Akhir Tahun, Gulung Pelaku Curas, Curat, dan Curanmor di Sejumlah TKP

Di rumah kontrakan pelaku itu, jelas dia, ditemukan plat sepeda motor dengan nomor polisi P 2436 QAO. Plat nomor ini, ternyata motor Yamaha Nmax. “Apakah motor Yamaha Nmax ini hasil pencurian atau tidak, ini yang kami dalami,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, jelas Kanitreskrim, motor Yamaha Nmax yang plat nomornya ditemukan di rumah kontrakannya itu, telah dijual dengan harga Rp 3 juta. “Motor Nmax harganya kok Cuma Rp 3 juta, ini mencurigakan,” cetusnya.

Seperti yang diberitakan harian ini sebelumnya, kelakuan Miftahul Rohman alias Adit, 31, asal Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, ini kabangeten. Motor milik teman disikat dan dijagal. Atas perbuatannya itu, pelaku oleh anggota Polsek Tegalsari ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, pada Minggu (8/1) malam.

Baca Juga :  Mobil Rombongan YouTuber Terguling di Sengkan Mayit

Untuk menjalani proses hukum, tersangka ini untuk sementara harus mau tinggal di ruang tahanan polsek. Sejumlah barang bukti (BB) berupa onderdil motor dari hasil kejahatannya, juga disita di dan diamankan di polsek. “Pelaku ini mencuri motor temannya sendiri,” terang Kapolsek Tegalsari, AKP Puji Wahyono melalui Kanitreskrim, Aipda Sandra RM.(sas/abi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/